Pemakaman Korban Kebakaran dengan Prokes Covid-19, Ini Penjelasan Direktur RSUD Kualatungkal



Rabu, 18 November 2020 - 15:28:47 WIB



JAMBERITA.COM - Sempat menuai protes kontroversi korban kebakaran, SS Warga Terjun Gajah, Betara, yang dimakamkan dengan protokol kesehatan (Prokes) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pihak RSUD Daud Arif Kualatungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi, mengatakan sudah sesuai prosedur protokol kesehatan (Prokes).

Pasalnya, sebelum menghembuskan napas terakhir, hasil rapid test SS reaktif. Sehingga akhirnya diputuskan oleh tim gugus Covid-19, SS dimakamkan sesuai standar protokol kesehatan.

"Dari hasil rapid test terhadap SS hasilnya reaktif. Setelah itu kita lakukan swab. Namun, karena korban SS yang saat itu mengalami luka bakar 81 persen keburu meningal dunia. Jadi tanpa harus menunggu hasil swab keluar, kita putuskan dimakamkan secara protokol kesehatan," jelas Direktur RSUD Daud Arif Kualatungkal, Elfry Syahril, Rabu (18/11/20).

"Walaupun hasil rapid test memang belum bisa memastikan seseorang positif Covid-19. Tapi jika harus menunggu hasil swab keluar seminggu lagi, sementara korban sudah meninggal dunia. Jadi kita putuskan dimakamkan secara protokol kesehatan saja untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan.

Pemakaman dilakukan tim gugus Kabupaten. Terkait hasil rapid itu bisa dipertanggung jawabkan," ujar Elfry.

Sebelumnya, SS harus menjalani perawatan setelah mengalami luka bakar saat berupaya memadamkan kebakaran kos-kosan di RT 11 Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjabbar, Jumat (30/10/2020) malam.

Senada, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tanjabbar Taharuddin mengatakan, terhadap SS telah dilakukan rapid test dengan hasil reaktif.

SS dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19 Kabupaten Tanjab Barat yang berada di dekat Mako Brimob. (Henky)

 




Artikel Rekomendasi