JAMBERITA.COM - Sempat menuai protes kontroversi korban kebakaran, SS Warga Terjun Gajah, Betara, yang dimakamkan dengan protokol kesehatan (Prokes) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Pihak RSUD Daud Arif Kualatungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi, mengatakan sudah sesuai prosedur protokol kesehatan (Prokes).
Pasalnya, sebelum menghembuskan napas terakhir, hasil rapid test SS reaktif. Sehingga akhirnya diputuskan oleh tim gugus Covid-19, SS dimakamkan sesuai standar protokol kesehatan.
"Dari hasil rapid test terhadap SS hasilnya reaktif. Setelah itu kita lakukan swab. Namun, karena korban SS yang saat itu mengalami luka bakar 81 persen keburu meningal dunia. Jadi tanpa harus menunggu hasil swab keluar, kita putuskan dimakamkan secara protokol kesehatan," jelas Direktur RSUD Daud Arif Kualatungkal, Elfry Syahril, Rabu (18/11/20).
"Walaupun hasil rapid test memang belum bisa memastikan seseorang positif Covid-19. Tapi jika harus menunggu hasil swab keluar seminggu lagi, sementara korban sudah meninggal dunia. Jadi kita putuskan dimakamkan secara protokol kesehatan saja untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan.
Pemakaman dilakukan tim gugus Kabupaten. Terkait hasil rapid itu bisa dipertanggung jawabkan," ujar Elfry.
Sebelumnya, SS harus menjalani perawatan setelah mengalami luka bakar saat berupaya memadamkan kebakaran kos-kosan di RT 11 Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjabbar, Jumat (30/10/2020) malam.
Senada, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tanjabbar Taharuddin mengatakan, terhadap SS telah dilakukan rapid test dengan hasil reaktif.
SS dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19 Kabupaten Tanjab Barat yang berada di dekat Mako Brimob. (Henky)
Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Perubahan Atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah Tanjabbar
Bupati Anwar Sadat: Pariwara Kreatif, Perkuat Pesan Budaya Antikorupsi Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Penting di Lingkup Pemkab Tanjab Barat
Ini Pernyataan Lengkap Bupati Bungo Non Aktif Mashuri Soal Istrinya Terkonfirmasi Positif Covid-19
DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD 2021
Lima Rancangan Regulasi Kota Jambi Dibahas dalam Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Jambi

