JAMBERITA.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) kembali disalurkan kepada 3.910 orang masyarakat. Bantuan yang ditujukan bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 per Kepala Keluarga (KK) total sebesar Rp 1.500.000.
Launching bantuan langsung tunai (BLT) terdampak covid 19 melalui BTT-APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2020 di Halaman Kantor POS Kualatungkal, berupa bantuan langsung tunai ini kepada 3.910 Kepala Keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 di Tanjab Barat, Jumat (13/11/20).
Data penerima bantuan ini merupakan usulan Kepala Desa atau Lurah melalui camat kepada tim gugus tugas Penanggulangan Covid 19 Tanjab Barat yang selanjutnya akan melakukan verifikasi dan validasi data.
"Penerima BLT ini merupakan Masyarakat terdampak Covid 19 yang tidak menerima bantuan lain program pemerintah, seperti PKH, BPNT, BLT, Kemensos, JPS, dan Dana Desa," terang Kepala Dinas Sosial Tanjab Barat, Sarifuddin, Jumat (13/11/20).
Menurut Sarifudin, penyaluran bantuan yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Tanjab Barat ini, akan dilakukan dalam 2 tahap. Terhitung bulan Mei sebesar Rp 600.000, Juni Rp 600.000 dan Juli Rp 300.000 dibayarkan langsung pada tahap pertama, sedangkan tahap kedua merupakan bantuan untuk bulan Agustus Rp 300.000 dan September Rp 300.000.
Kepala Kantor Pos Jambi, beri apresiasi atas kepercayaan untuk menyalurkan bantuan BLT terdampak Covid-19 Tanjab Barat, selain itu juga BLT Kemensos, dan BLT Provinsi Jambi,
Sementara itu, Bupati Tanjabbar Safrial mengatakan bahwa pemberian bantuan langsung tunai ini merupakan salah satu upaya Pemkab Tanjab Barat dalam pemulihan dan pelayanan dasar ekonomi masyarakat. Ditambahkannya, selain bantuan ini, Pemkab Tanjab Barat juga telah menyalurkan bantuan sosial melalui dana desa dan bantuan UMKM bagi pelaku usaha kecil, serta penyaluran bantuan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Jambi.
"Saya Berharap, Bantuan Langsung Tunai APBD ini dapat mendorong dalam meningkatkan pendapatan dan belanja masyarakat yang sempat menurun akibat dampak pandemi Covid 19," kata Bupati.
Terkait data penerima bantuan, Bupati tegaskan agar pihak-pihak terkait dapat melakukan verifikasi dan validasi dengan teliti, sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau tidak tepat sasaran.
Bupati juga mengimbau Lurah, Kepala Desa dan RT untuk dapat membantu terkait urusan administrasi bagi warganya yang berhak menerima bantuan, sehingga bantuan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. (Henky)
Bupati Anwar Sadat Sambut dan Apresiasi Kunjungan Menkes RI ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal
Wabup Tanjab Barat Sambut Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu
Aktivitas PETI di Desa Tiga Alur Pangkalan Jambu Disebut Ancam Fasilitas Ibadah, Ini Kata Kades
Safrial : Saya Mau Jabat Bupati 3 Periode Kalau Bisa, Ini Alasannya
Polres Tanjabbar Salurkan Bantuan dan APD ke Bhayangkari Pejuang Kesehatan


Kemenkum Jambi Matangkan Persiapan PKS Serentak & Penyerahan Sertifikat KI Se-Indonesia


