JAMBERITA.COM, MERANGIN - Pelaku Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI), Dusun Nangko Desa Tiga Alur Kecamatan Pangkalan Jambu diduga merusak fasilitas Ibadah Musollah.
Informasi musollah itu dirusak oleh aktivitas alat berat Eskavator dimilik pelaku yang sedang melakukan aktivitas PETI di daerah ini.
Sementara Kades Tiga Alur Jon Faizer saat dikonfirmasi awak media mengatakan benar adanya kejadian aktivitas PETI di wilayah musollah itu.
"Benar ada aktivitas PETI di Musollah itu, kalau untuk kepemilikan alat berat itu saya tidak tahu sama sekali," ungkap Kades Tiga Alur.
Terpisah Kemenag Merangin Marwan saat dikonfirmasi adanya musollah dirusak pelaku PETI menjelaskan itu tergantung kesepakatan masyarakat setempat.
"Kita lihat apa permasalahanya dulu, apa ada perselisihan. Atau ada kesempatan atau cek lapangan dulu. Apakah masyarakat ingin memindahkan Musollah itu sah-sah saja sesuai kesepakatan bersama, apakah ingin memindahkan lokasi seretegis lokasi, "terang kemenag.
Yang terpenting kata Marwan, itu tergantung tidak meresakan masyarakat setempat. (oli)
Kawal Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperda Merangin
Sanksi Sosial RJ: Kejari Merangin Pantau Anak Rehabilitasi Narkotika Bersihkan Masjid
Safrial : Saya Mau Jabat Bupati 3 Periode Kalau Bisa, Ini Alasannya
Polres Tanjabbar Salurkan Bantuan dan APD ke Bhayangkari Pejuang Kesehatan
Taharuddin Sesalkan Kondisi Pasar Kuatik, Lobang Menganga Janji Tinggal Janji


Kemenkum Jambi Matangkan Persiapan PKS Serentak & Penyerahan Sertifikat KI Se-Indonesia


