JAMBERITA.COM - Kabar mengejutkan datang dari KPU Kota Jambi. Salah satu Komisioner KPU Kota Jambi mengajukan surat pengunduran diri.
"Kabar pengajuan pengunduran diri itu memang benar," kata informan Jamberita.com yang tidak mau namanya disebut, Senin (26/10/2020).
Ia mengatakan, pihaknya hanya bisa memberikan informasi sebatas itu. Karena saat ini pihaknya tidak mengetahui apa alasan yang bersangkutan akhirnya mengundurkan diri.
Anggota KPU Kota Jambi, Aditya Diar membenarkan pengunduran dirinya dari Komisioner KPU Kota Jambi.
Menurutnya, ini karena alasan Covid-19 membuat merasa tidak nyaman.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan ketika dikonfirmasi menyebutkan bahwa dirinya baru mengetahui informasi ini. Dirinya minta untuk mengkonfirmasi kepada yang lain mengenai kebenaran kabar tersebut. (am)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Jangan Lewatkan... Begini Cara Agar Produk UKM Bisa Diendorse Ratu Munawaroh
Debat Perdana, Syafril Sebut Visi Misi Bukan Sekedar Maju tapi juga Berkah


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



