JAMBERITA.COM - Kabar mengejutkan datang dari KPU Kota Jambi. Salah satu Komisioner KPU Kota Jambi mengajukan surat pengunduran diri.
"Kabar pengajuan pengunduran diri itu memang benar," kata informan Jamberita.com yang tidak mau namanya disebut, Senin (26/10/2020).
Ia mengatakan, pihaknya hanya bisa memberikan informasi sebatas itu. Karena saat ini pihaknya tidak mengetahui apa alasan yang bersangkutan akhirnya mengundurkan diri.
Anggota KPU Kota Jambi, Aditya Diar membenarkan pengunduran dirinya dari Komisioner KPU Kota Jambi.
Menurutnya, ini karena alasan Covid-19 membuat merasa tidak nyaman.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan ketika dikonfirmasi menyebutkan bahwa dirinya baru mengetahui informasi ini. Dirinya minta untuk mengkonfirmasi kepada yang lain mengenai kebenaran kabar tersebut. (am)
Paripurna Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat, Pemerintah Pusat dan Daerah perkuat Sinergi
Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Gelar Syukuran Hadirkan 70 Stan UMKM
Buka Rakor Teknis Pembangunan Perkebunan, Fadhil Arief Ajak Kelola Kebun Secara Profesional
Jangan Lewatkan... Begini Cara Agar Produk UKM Bisa Diendorse Ratu Munawaroh
Debat Perdana, Syafril Sebut Visi Misi Bukan Sekedar Maju tapi juga Berkah
Dari Kampus hingga Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Konsultasikan Penguatan Kerja Sama



