JAMBERITA.COM- Pjs Gubernur Jambi Restuardy (Ardy) Daud merespon soal aksi demontrasi para Mahasiswa yang berakhir ricuh terkait dengan penolakan UU OmnibusLaw Ciptaketer di lapangan Gedung DPRD Provinsi, Selasa (20/10/2020).
Menurut Ardy, dalam menyampaikan aspirasi seharusnya dilakukan tanpa anarki. Siapapun yang menyampaikan aspirasi termasuk melalui aksi unjuk rasa atau demonstrasi. Untuk itu dirinya menghimbau semua pihak untuk turut menjaga keamanan dan kekondusifan Provinsi Jambi.
"Dimana keamanan dan kekondusifan sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan," ujarnya, Rabu (21/10/2020).
Dirinya menyayangkan bilamana dalam menyampaian aspirasi disertai anarki, karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sangat menghargai semua aspirasi dari berbagai pihak. Berkaitan dengan itu, Pemprov segera membentuk tim penyerap aspirasi yang tugasnya untuk menerima masukan dari masyarakat (publik).
"Terutama dalam pembentukan regulasi turunan Undang-Undang Cipta Kerja," katanya.
Ardy juga menyampaian bahwa aspirasi itu sesuatu yang positif, sebagai wujud berdemomasi dan kebebasan berpendapat. Indonesia memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. "Namun, jika penyampaian aspirasi dibarengi dengan aksi anarki, justru akan kontra produktif dan merugikan bagi pembangunan dan masyarakat Provinsi Jambi," pungkasnya.(afm)
Mancing Tengah Malam, Seorang Pria di Jambi Hilang Misterius hanya Menyisakan Motor & Gorengan
Rapat Paripurna Ketiga DPRD Tanjab Barat Samakan Persepsi Legislatif - Eksekutif
Kemenag Muaro Jambi Gencar Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha
Pjs. Gubernur Jambi: Perdagangan Global Perhatikan Indikator K3
Ardy Daud Harap Dukungan Pembangunan Infrastruktur Dari Komisi V DPR
Mancing Tengah Malam, Seorang Pria di Jambi Hilang Misterius hanya Menyisakan Motor & Gorengan



