JAMBERITA.COM- Pjs Gubernur Jambi Restuardy (Ardy) Daud merespon soal aksi demontrasi para Mahasiswa yang berakhir ricuh terkait dengan penolakan UU OmnibusLaw Ciptaketer di lapangan Gedung DPRD Provinsi, Selasa (20/10/2020).
Menurut Ardy, dalam menyampaikan aspirasi seharusnya dilakukan tanpa anarki. Siapapun yang menyampaikan aspirasi termasuk melalui aksi unjuk rasa atau demonstrasi. Untuk itu dirinya menghimbau semua pihak untuk turut menjaga keamanan dan kekondusifan Provinsi Jambi.
"Dimana keamanan dan kekondusifan sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan," ujarnya, Rabu (21/10/2020).
Dirinya menyayangkan bilamana dalam menyampaian aspirasi disertai anarki, karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sangat menghargai semua aspirasi dari berbagai pihak. Berkaitan dengan itu, Pemprov segera membentuk tim penyerap aspirasi yang tugasnya untuk menerima masukan dari masyarakat (publik).
"Terutama dalam pembentukan regulasi turunan Undang-Undang Cipta Kerja," katanya.
Ardy juga menyampaian bahwa aspirasi itu sesuatu yang positif, sebagai wujud berdemomasi dan kebebasan berpendapat. Indonesia memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. "Namun, jika penyampaian aspirasi dibarengi dengan aksi anarki, justru akan kontra produktif dan merugikan bagi pembangunan dan masyarakat Provinsi Jambi," pungkasnya.(afm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Pjs. Gubernur Jambi: Perdagangan Global Perhatikan Indikator K3
Ardy Daud Harap Dukungan Pembangunan Infrastruktur Dari Komisi V DPR


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



