Aliansi Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Tanjabbar Tolak Omnibus Law



Senin, 12 Oktober 2020 - 17:17:20 WIB



JAMBERITA.COM - Aliansi mahasiswa yang tergabung dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah dan Badan Eksekutif (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) nadwah Kuala Tungkal geruduk Gedung DPRD Tanjabbar menggelar unjuk rasa menolak UU Omnibus law, Senin (12/10/20).


Lukaman selaku Korlap aksi unjuk rasa mengatakan kedatangan Mahasiswa ini untuk meminta DPRD Tanjab Barat sebagai wakil rakyat, menuntut agar tidak mengesahkan UU Cipta kerja.

"Kita Aliansi Tanjabbar meminta agar DPRD Pro rakyat, untuk tidak mengesahkan UU Omnibus law Cipta Kerja," ujarnya.

Diakuinya, bahwa pihaknya menolak UU Ciptakerja Omnibus law yang tidak berpihak kepada rakyat, menolak dengan Tegas pengesahan RUU Ciptakerja. Karena bertentangan dengan UU no 15 tahun 2019 bab 2 pasal 5 dan bab II pasal 96 tentang perubahan UU no 12 tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Kita datang ini menolak penyederhanaan izin investasi, yang berdampak pada kerusakan lingkungan sesuai dengan UU no 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," ucapnya.

"Menolak penghapusan hak Pekerja meliputi jaminan pekerjaan, Jaminan pendapatan dan jaminan sosial sesuai UU no 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan menuntut kepada presiden Ir. Joko Widodo untuk mengeluarkan perpu Pencabutan UU Ciptakerja Omnibus law," tambahnya.

Sementara itu Wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jafar menyebutkan, bahwa pihaknya selaku perwakilan masyarakat menyambut baik terhadap penyampaian aliansi mahasiswa yang turun untuk menyuarakan aspirasi tersebut dan Pihaknya akan menyampaikan aspirasi mahasiswa tersebut.

"Insyaallah apa yang menjadi aspirasi akan kita teruskan melalui saluran semestinya dan akan kita sampaikan apa-apa yang menjadi tuntutan mahasiswa semuanya," tandasnya. (Henky)





Artikel Rekomendasi