Temukan 2 Hektar Kebun Ganja, Polres Merangin Amankan Dua Pemilik Ladang



Sabtu, 10 Oktober 2020 - 12:17:40 WIB



JAMBERITA.COM, MERANGIN - Dua tersangka pemilik ladang Ganja DR (22), Fb (27) warga Desa Nilo Dingin terpaksa berurusan dengan Polisi.

Diamankannya kedua tersangka terbukti memiliki
dua hektar Kebun ladang Ganja yang ditemukan Polisi di Desa Nilo Dingin Kecamatan Masurai.

Berbekal dari informasi Anggota Polsek Masurai pun langsung melakukan penyelidikan kelokasi selaman 4 Jam dari jalan lintas.

Saat sampai di lokasi polisi melakukan pencarian, dan menemukan pohon Ganja itu disamping pohon batang yang sudah rapuh.

"Awalnya, kita sampai dilokasi anggota kita tidak menemukannya, namun dengan teliti anggota kita menemukan lahan tersebut samping pohon rapuh, disitu pohon-pohan Ganja ditanamkan, " ungkap Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan Sabtu (10/10/20220).

Dijelaskan Kapolres pohon Ganja ditemukan itu baru ditanam sekitar 3 bulan, dengan tinggi 1 meter dan 70 cm.

"Pohon Ganja ditemukan 171 batang setinggi 1 meter, 70 cm meter dan di dalam pot bunga, " jelas Kapolres.

Untuk tersangka dijerat pasal 112 (2), 111 (2), UU RI no 35 tahun 2009 Narkotika. Dengan ancaman 5 tahun Penjara. (oli)





Artikel Rekomendasi