JAMBERITA COM - Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah se-Tanjab Barat di Balai Pertemuan Kantor Bupati, rabu (30/9), secara tegas mengingatkan Lurah agar mengelola dana kelurahan dengan baik sesuai aturan.
"Jangan ada mark up dan fiktif. Bikin proyek padat karya dengan melibatkan masyarakat lokal secara swakelola. Para Camat juga awasi dan pantau dana kelurahan. Bantu dalam pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB)," tegasnya.
Bupati H. Safrial juga berpesan kepada lurah agar dalam pengelolaan dana desa di rapatkan dulu dengan masyarakat. Jangan sampai ada kepentingan lurah dalam pelaksanaannya. Dalam melaksanakan kegiatan Lurah harus aktif berkoordinasi dengan Camat, Tim Koordinasi Pelaksanaan Dana Kelurahan, Inspektorat ataupun langsung dengan BPKP.
"Melalui Rakor Percepatan Dana Kelurahan ini saya harap Camat dan Lurah dapat menyamakan persepsi, sehingga sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan bisa berjalan dengan baik tanpa ada permasalahan," tutup Bupati
Sebelumnya Kabag Tata Pemerintahan Setda Hermansyah, S.STP melaporkan kegiatan Rakor Camat dan Lurah bertujuan untuk memberikan info dan pemahaman kepada Camat dan Lurah agar anggaran dana kelurahan 2020 berdampak pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Seperti diketahui, pemerintah pusat sejak tahun 2019 telah mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat kelurahan. Di Tahun 2019 dan 2020 Pemkab Tanjab Barat juga telah mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk 20 kelurahan. (Henky)
Bupati Anwar Sadat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026 Fokus Percepatan Pembangunan
Bupati Tanjab Barat Rakor MBG Bersama Mendagri dan Kepala BGN
Tekankan Sinergi DPRD dan Pemkab, Rapat Paripurna Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulus
Mulyani Lepas Jabatan Ketua DPRD, Politisi Golkar Ini Beri Apresiasi
Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026



