JAMBERITA.COM- Istri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi inisial BCS bersama anak bungsunya usia 7 bulan Azo terkonfirmasi Positif Corona Virus Disease (Covid-19).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra membenarkan sekaligus menyampaikan secara terbuka.
Ini disampaikannya karena ingin memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Melalui video yang berdurasi sekitar kurang lebih 2.48 detik ke Media Sosial (Medsos), Rocky menyampaikan kronologisnya.
"Saya beserta keluarga telah melaksanakan SWAB, pada tanggal 22 September, per 25 September 2020 telah hasil swab selesai, saya beserta kedua putra putri saya negatif Covid-19," ujarnya.
Sedangkan anak bungsu nya yang baru berusia 7 bulan bersama istrinya dinyatakan positif terpapar Covid-19, itu kata Rocky dilatarbelakangi oleh baby sister yang lebih dahulu terkonfirmasi Covid-19.
"Istri saya seorang ibu rumah tangga yang jarang sekali beraktifitas di luar rumah, kami sekeluarga sangat ketat dalam dan menjaga protokoler kesehatan, tapi saya meyakini ini adalah sebuah ujian dan cobaan bagi kami dan keluarga," terangnya.
Rocky mengatakan setelah berkoordinasi denga tim gugus tugas Provinsi Jambi maka istri dan anaknya dilakukan isolasi mandiri secara terpisah."Kami mohon do'a kepada seluruh masyarakat provinsi Jambi kami bisa melewati cobaan ini, dan anak istri kami cepat dinyatakan negatif secepatnya," pungkasnya.(afm)
Bupati Tanjab Barat Tinjau Rumah Warga Program Bedah Rumah BAZNAS
Ketua Komisi III Albert Chaniago Hadiri Peringatan Hari Buruh di Tanjab Barat
FKIK UNJA Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional AMSA-Indonesia 2026 di Jambi
Bukan Nakes DKT yang Positif Covid-19, Johansyah: Iya Ada Kesalahan Data
16 Pasien Positif Covid-19, Diantaranya Punya Riwayat ke Luar Kota dan Wartawan
Layanan IGD RS. Abdul Manap Ditutup Sementara, Ini Alasannya



