Rakor dengan Tim Gakkumdu Jambi, Bawaslu RI: Jangan Sampai Pilkada Jadi Kluster Baru



Kamis, 24 September 2020 - 13:29:49 WIB



JAMBERITA. COM- Jelang memasuki tahapan kampanye, Bawaslu Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dalam Rangka Optimalisasi Penanganan Pidana pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 di Provinsi Jambi.

Acara berlangsung pada Selasa - Rabu, 22 dan 23 September 2020 di BW Luxury Kota Jambi diikuti oleh seluruh Sentra Gakkumdu Provinsi se-Provinsi Jambi, yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asnawi (Ketua Bawaslu Provinsi Jambi) beserta Anggota, Kombes Pol M. Yudha Setiabudi (Dirreskrimum Polda Jambi), Fajar Rudi Manurung (Aspidum Kejati Jambi), dan Ratna Dewi Pettalolo (Anggota Bawaslu RI Kordiv Penanganan Pelanggaran).

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi dalam sambutannya mengatakan, tugas-tugas pelaksanaan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah tetap akan berlangsung. Provinsi jambi berada pada zona kuning. Tanggal 19-20 September 2020 penambahan positive covid bertambah 4 orang. Ternyata tidak mudah mengubah kebiasaan masyarakat dalam waktu yang singkat.

"Protocol kesehatan mewajibkan kita memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Penyelesaian pelanggaran protocol covid-19 menjadi sebuah kewajiban," katanya.

Dalam kaidah hukum positif, bahwa sebuah kewajiban akan menimbulkan konsekuensi sanksi. Dalam konteks penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Jambi, kedepan akan menghadapi tahapan yang sangat penting sekali seperti pencalonan.

Terhadap masyarakat yang belum taat terhadap protocol kesehatan, akan berdampak pada tahapan, yaitu soal berkerumun. Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan electoral, namun juga mengawasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Oleh karenanya, upaya yang harus dilakukan adalah menghimbau dan sosialisasi agar dapat mematuhi protocol kesehatan. Akan tetapi, usaha preventif dan pencegahan ini sudah dilakukan, maka ultimum remidium upaya terakhir adalah dalam aspek pidana mengenai penegakan protocol kesehatan perlu diatur lebih jelas.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Kordiv Penanganan Pelanggaran Dr. Ratna Dewi Pettalolo, S.H., M.H. dalam arahannya yang mengatakan, melihat kegiatan pada hari ini saya tidak bisa membedakan antara penyidik, penuntut, dan bawaslu, ini menunjukan kesatuan Sentra Gakkumdu khususnya Provinsi Jambi. Pilkada Tahun 2020 bukan Pilkada yang biasa-biasa saja, namun Pilkada dalam kondisi darurat kesehatan.

Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat, Pilkada dapat dilanjutkan dengan syarat dengan memperhatikan protocol kesehatan, akibatnya keapda mata anggaran. Pilkada kita ini merupakan Pilkada high cost, maka dari itu harapannya Pilkada yang demokratis dan bersih. Hari ini berdasarkan data Satgas Covid-19, jumlah orang yang terkonfirmasi Covid hampir 248.000 orang. Setiap hari, yang positif hampir 4.000 orang.

Sementara tahapan yang kita masuki adalah berpotensi terjadinya kerumunan massa. Jika terjadi kerumunan massa, maka akan terjadi penyebaran covid-19. Presiden menyatakan jangan sampai Pilkada menjadi kluster baru.(*/sm)





Artikel Rekomendasi