JAMBERITA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Timur menggelar rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati (Pilbup) 9 Desember mendatang.
Pada rapat pleno terbuka tersebut, menetapkan untuk nomor urut 1 pasangan Abdul Rasyid-Mustaqim dan nomor urut 2 pasangan petahana Romi Hariyanto-Robby Nahliyansyah.
"Rapat pleno pencabutan nomor urut ini langsung dihadiri kedua Paslon, 1 LO dari masing-masing Paslon dan pihak Bawaslu Tanjab Timur," kata Ketua KPU Tanjung Jabung Timur Nurkholis, Kamis (24/9/2020).
"Pada pencabutan nomor urut ini, ditetapkan nomor urut 1 atas nama Paslon Abdul Rasid SP., MH dan Drs. H. Mustakim. Lalu nomor urut 2 atas nama Paslon H. Romi Hariyanto, SE dan H. Robby Nahliyansyah, SH," tambahnya. (am)
Waspada Penipuan, Kejati Jambi Imbau Warga Tak Percaya Pesan Mengatasnamakan Pejabat
Korem 042/Gapu Bantah Keterlibatan TNI dalam Dugaan Penganiayaan Pengendara Motor di Jambi
Jelang Pengambilan Nomor Urut, Ini Himbauan Cek Endra ke Tim dan Loyalisnya
Bawaslu Ingatkan Agar Patuhi Protokol Kesehatan, Afrizal: Silakan Pantau Lewat Teknologi Informasi
Korem 042/Gapu Bantah Keterlibatan TNI dalam Dugaan Penganiayaan Pengendara Motor di Jambi



