JAMBERITA.COM- Bawaslu Tanjab Barat ingatkan netralitas Pilkada 2020. Hal ini setelah KPU Tanjabbar menyatakan secara resmi 3 pasang calon (Paslon) bertarung di Pilkada Tanjab Barat.
Ketiga paslon yakni, Muklis-Supardi, Anwar Sadat-Hairan, dan Mulyani Siregar - Amin Abdullah, pada Rabu (23/9) di Kantor KPU Tanjabbar.
Bawaslu menegaskan selama kontestasi Pilkada berjalan, para kepala Pemerintahan mulai dari Kecamatan hingga Desa dan Kelurahan agar tidak ikut masuk ke kompetisi politik untuk memenangkan salah satu kandidat.
Ketua Bawaslu Tanjabbar, Hadi Siswa mengatakan, jika diterima laporan terkait tindak kecurangan pilkada. Maka Bawaslu akan menindaklanjuti dan menggali infotmasi terkait laporan tersebut.
"Jika ada laporan masuk, Bawaslu akan gali informasi tersebut. Karena kita punya panswascam di setiap kecamatan. Ditemukan pelanggaran selama masa kampanye silahkan laporkan ke panwascam. Kita akan lakukan pendampingan," kata Hadi Siswa, Rabu (23/9/20).
Komisioner Bawaslu Tanjabbar Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran, M Yasin mengatakan, selama memasuki tahapan apalagi masa kampanye, Bawaslu minta kepala pemerintahan baik kelurahan sampai kecamatan agar netral dan tidak memihak kepada salah satu calon kandidat.
"Kalau ada salah satu kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dengan sengaja melibatkan para pejabat tersebut, jelas sanksi hukuman pidananya. Kita berharap kepada masyarakat ikut mengawasi agar pesta demokrasi kita berjalan sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. (Henky)
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
Bupati Anwar Sadat Dukung Sosialisasi Piala Dunia 2026 dan Pemasangan Antena TVRI Jambi
Resmi Ditetapkan, FU - Syafril Nursal Minta Tim Kerja Sama dan Kerja Keras
Resmi Tetapkan Sebagai Paslon, CE - Ratu Siap Patuhi Aturan KPU
Resmi Ditetapkan Sebagai Cagub dan Cawagub Jambi, Ini Kata Haris-Sani


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL



