JAMBERITA.COM- Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Cek Endra-Ratu Munawarah resmi ditetapkan oleh KPU bersama dua kandidat lainnya.
Dengan demikia secara resmi kandidat yang akan maju pada Pilgub Jambi ada 3 pasangan calon.
Desy Arianto selaku Direktur Media Center Cek Endra - Ratu Munawarah mengatakan, dengan ditetapkan kandidat kami oleh KPU, maka besok kandidat akan datang untuk melakukan pencabutan nomor urut.
Nomor urut inilah yang akan digunakan dalam masa kampanye. Karena itu, pihaknya juga siap mematuhi aturan main KPU.
"Dengan penetapan yang dilakukan oleh KPU, maka kandidat kami sudah terikat oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga akan memaksimalkan waktu kampanye yang diberikan sejak 26 September nanti," katanya, Rabu (23/9/2020). (*/am)
Pasca Musda, SK Pengurus Golkar Jambi Belum Ada Kepastian, Adri : Ada Apa, Ini Partai Besar?
Raih 1.092.823 Suara, Pleno KPU Provinsi Jambi Tetapkan Haris - Sani Pemenang Pilgub
Ucapkan Terimakasih ke Pendukung, Tim Koalisi Parpol Romi-Sudirman: Kita Tunggu Hasil KPU
Resmi Ditetapkan Sebagai Cagub dan Cawagub Jambi, Ini Kata Haris-Sani
Di Rakercabsus Merangin Edi: PDIP Harus Ukir Sejarah Menangkan CE-Ratu Untuk Jambi Cerah


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL



