JAMBERITA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melalui rapat pleno resmi menetapkan pasangan Al Haris-Abdullah Sani sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jambi.
"Alhamdulillah, semoga Allah senantiasa menjaga semangat perjuangan kita. Haris-Sani, menang," kata Jeniko selaku LO yang mewakili Haris-Sani di KPU Provinsi Jambi, Rabu (23/9/2020).
Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan menyatakan jika semua berkas dan syarat tiga pasangan calon (paslon) telah memenuhi syarat.
"Dengan ini kami nyatakan semua berkas dan syarat ketiga paslon lengkap dan memenuhi syarat. Sehingga saat ini sudah sah menjadi calon gubernur dan wakil gubernur Jambi pada Pilgub Jambi 9 Desember mendatang," ujarnya.(*/sm)
Lewat Rabu Berkah, Hesti Imbau Warga Waspada Kemarau : Jangan Bakar Sampah Sembarangan
DPRD Provinsi Jambi Sambut Positif Gagasan MPA-Air UNJA untuk Pencegahan Karhutla
Di Rakercabsus Merangin Edi: PDIP Harus Ukir Sejarah Menangkan CE-Ratu Untuk Jambi Cerah
Syarat Terpenuhi, Tiga Paslon di Pilgub Jambi Ditetapkan, Besok Pencabutan Nomor Urut
Danrem 042/Gapu Turun ke Lokasi Padamkan Karhutla di Tanjabtim



