JAMBERITA.COM - Rapat Mitra Kerja Komisi III DPRD Provinsi Jambi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam pembahasan rencana kerja Tahun Anggaran (TA) 2021 sempat memanas.
Dimana rapat tersebut berlangsung diruang BANGGAR DPRD Provinsi Jambi Selasa (15/9/ 2020) yang dihadiri oleh pimpinan Komisi III dan anggota serta Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi bersama para Kepala Bidang nya.
Informasi Jamberita.com terima, setelah berlangsung nya rapat tersebut ternyata ada satu anggota Komisi III DPRD menyatakan tidak setuju terkait usulan PUPR mengenai pengadaan tanah di Ujung Jabung dengan nilai anggaran yang cukup fantastis yakni sebesar Rp43,499 Miliar.
Karena terjadinya adu argumentasi antara anggota DPRD tersebut dengan pihak PUPR sehingga dewan itu pun memutuskan keluar dan meninggalkan (walk out) rapat tersebut. Kabarnya rapat itu pula tetap berlanjut, dari pukul 10.00 WIB sampai dengan kurang lebih pukul 16.00 sore ini. (afm)
Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda XXVIII
Silaturahmi dan Buka Bersama dengan Para Lurah Hingga Kades, Ini Pesan Fadhil
Bantu KPK Cegah Korupsi, Nasrul Yasir Ditunjuk Jadi Ketua Komite Advokasi Daerah
Cegah Covid-19, Ketua PWI Kota Jambi Minta Jangan Gelar Konferensi Pers hingga 2 Pekan
12 PNS di Pemkot Jambi Langgar Aturan, Satu Orang Terancam Dipecat Karena Narkotika
Hati-hati, KPK Sebut Perdagangan Pengaruh Soal Proyek dan Jabatan di Jambi Terbukti Rentan