JAMBERITA.COM- Provinsi Jambi membentuk Komite Advokasi Daerah untuk pencegahan tindak pidana korupsi. Komite ini diketuai oleh Nasrul Yasir.
Nasrul Yasir ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penunjukannya baru saja dilakukan dengan terbitnya SK dari Gubernur Jambi. Ini semua merupakan buah pikir dari KPK.
"Tugas kami adalah melakukan advokasi dan pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Jambi. Anggota sendiri ada sekitar 40 orang dari berbagai elemen," katanya, Selasa (15/9/2020). (am)
Merajut Masa Depan di Balik Hutan: Ketika Akademisi UNJA Bawa Jari-jari SAD Menembus Pasar Digital
Borong Rentetan Penghargaan Sekaligus, Mahasiswa UNJA Ini Bikin Bangga RI di Malaysia-Singapore
Cegah Covid-19, Ketua PWI Kota Jambi Minta Jangan Gelar Konferensi Pers hingga 2 Pekan
12 PNS di Pemkot Jambi Langgar Aturan, Satu Orang Terancam Dipecat Karena Narkotika
Insentif Nakes di RSUD Raden Mattaher Jambi Bulan Ketiga Belum Dicairkan
Promosikan Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Rakor Video Indikasi Geografis

