JAMBERITA.COM- Provinsi Jambi membentuk Komite Advokasi Daerah untuk pencegahan tindak pidana korupsi. Komite ini diketuai oleh Nasrul Yasir.
Nasrul Yasir ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penunjukannya baru saja dilakukan dengan terbitnya SK dari Gubernur Jambi. Ini semua merupakan buah pikir dari KPK.
"Tugas kami adalah melakukan advokasi dan pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Jambi. Anggota sendiri ada sekitar 40 orang dari berbagai elemen," katanya, Selasa (15/9/2020). (am)
SAH Berduka, Kiai Haji Lohot Hasibuan Wafat, Gerindra Jambi Kehilangan Sosok Penasehat Ulama Panutan
Kemarin, Gubernur Al Haris Turun ke Lokasi Karhutla 28 HA di Puding Muaro Jambi
Sepekan Tuntas Gelar Tiga Sesi, UNJA Wisuda 1.135 Lulusan pada Periode ke-126
Cegah Covid-19, Ketua PWI Kota Jambi Minta Jangan Gelar Konferensi Pers hingga 2 Pekan
12 PNS di Pemkot Jambi Langgar Aturan, Satu Orang Terancam Dipecat Karena Narkotika
Insentif Nakes di RSUD Raden Mattaher Jambi Bulan Ketiga Belum Dicairkan
Hari kedua Pelatihan Paralegal Kemenkum Jambi Berjalan Lancar


