Hari Pertama Razia Masker, 40 Orang Kedapatan Tidak Gunakan Masker Saat Berkendara



Senin, 14 September 2020 - 20:03:32 WIB



JAMBERITA.COM, MUARA SABAK - Guna mencegah penularan covid-19 di Kabupaten Tanjabtim, serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih mentaati protokol kesehatan, untuk itu Polres Tanjabtim bersama instansi terkait menggelar razia masker di ruas jalan utama sekitar perkantoran dan pusat perbelanjaan, atau lebih tepatnya di Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat.

Kegiatan yang melibatkan personil TNI, Polri, Satpol PP serta Dinas Kesehatan, Kejari dan instansi terkait lainnya ini digelar sekitar pukul 15.30 wib sampai pukul 16.30 wib, Senin (14/09).

Kapolres Tanjabtim, AKBP Deden Nurhidayatullah ketika diwawancarai mengatakan, kegiatan yustisi penggunaan masker ini dilaksanakan tentunya sebagai implementasi dari Inpres Nomor 6 tahun 2020.

"Dari Pemerintah Daerah pun sudah mengeluarkan peraturan Bupati Nomor 38 tahun 2020 terkait penegakan hukum dan kedisiplinan protokol kesehatan," terangnya.

Kegiatan serupa juga akan terus dilaksanakan kedepannya guna menertibkan serta menegakkan disiplin protokol kesehatan terkait penggunaan masker di Kabupaten Tanjabtim.

"Razia ini akan dilaksanakan secara kontinyu, dengan tujuan membiasakan masyarakat Tanjabtim untuk dapat mentaati protokol kesehatan," sebutnya.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat Tanjabtim untuk terus menggunakan masker saat melakukan aktivitas sehari-hari terutama di yang dilakukan diluar rumah.

Pada penerapan razia masker di hari pertama ini, sekitar 40 orang berhasil terjaring dalam razia dikarenakan kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara. Selanjutnya mereka yang terjaring razia ini di data serta diharuskan menggunakan masker yang telah disediakan di lokasi razia, dan sebagian dari mereka ada pula yang diberikan sanksi berupa push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, membacakan teks pancasila dan sanksi teguran ringan lainnya.

"untuk titik razia kita bisa menyesuaikan dan tidak hanya stasioner seperti pada sore hari ini saja, kita juga bisa melaksanakan kegiatan yang sifatnya hunting di mana lokasi-lokasi yang rawan berkerumun itu nanti akan kita lakukan kegiatan-kegiatan seperti ini," ujar Kapolres.

Untuk jajaran Polsek-Polsek juga akan melaksanakan serupa. Kapolres menghimbau kepada masyarakat Tanjabtim, agar senantiasa menggunakan masker, tidak perlu terpaksa karena hal itu untuk melindungi diri sendiri dan orang lain. Kegiatan 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan itu wajib dan harus terus dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 Tanjabtim. (hrd)





Artikel Rekomendasi