Fachrori Bersama DPRD Provinsi Jambi Tanda Tangani Anggaran KUPA dan PPAS Tahun 2020



Selasa, 08 September 2020 - 19:44:10 WIB



JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Fachrori Umar bersama dengan DPRD Provinsi Jambi menandatangani dan menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020, Selasa (8/9/2020).

Dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di
Ruang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi tersebut, Fachrori bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Provinsi Jambi, Pinto Jaya Negara menandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2020.

Total anggaran belanja KUPA dan PPAS tahun anggaran 2020 yaitu sebasar Rp4,58 triliun rupiah. Dengan rincian keseluruhan pendapatan Rp4.176.315.760.182,78, belanja Rp4.585.971.756.628.00. Belanja terdiri dari belanja tidak langsung Rp2.991.366.682.015,96 dan belanja langsung Rp1.594.605.074.612,04. Selanjutnya, pembiayaan Rp409.655.996.445,22.

Fachrori mengungkapkan bahwa seluruh anggaran KUPA dan PPAS tersebut telah dilakukan banyak pembahasan serta pertimbangan. Dirinya berharap seluruh rancangan tersebut dapat berjalan untuk pembangunan Provinsi Jambi.

"Saya yakin bahwa penentuan KUPA dan PPAS tersebut telah berdasarkan berbagai pembahasan dan pertimbangan, dan diselarasakan dengan visi misi dan program prioritas pembangunan Provinsi Jambi, serta disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19,” kata Fachrori.

“Saya berharap, KUPA dan PPAS yang telah disepakati bisa segera dibahas dengan sebaik-baiknya, secara menyeluruh, tepat guna, dan tepat waktu, yang tentunya akan sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan program pembangunan Provinsi Jambi dalam sisa tahun anggaran 2020 ini,” lanjutnya. (sap)





Artikel Rekomendasi