JAMBERITA.COM- Pemerintah Kota Jambi melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan serta Dialog dengan Ketua Ombudsman RI di Griya Mayang Rumah Dinas Walikota Jambi, Selasa (8/9/2020).
Dalam acara yang dilaksanakan secara virtual tersebut, Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa penandatanganan MOU bersama dengan Ombudsman ini sifatnya penguatan. Dirinya menjelaskan bahwa Ombudman selaku mitra Pemkot Jambi.
"Ini adalah penguatan-penguatan. Karna kami tidak ingin juga nanti Ombudsman nya nanti bersifat mencari sesuatu, tetapi dengan adanya MOU ini bahwa ada hak ada kewajiban jadi kami dengan Ombudsman itu selaku mitra," jelasnya.
Terkait dengan dialog yang dilakukannya, Fasha menjelaskan bahwa pembahasan secara umum adalah membahas pelayanan masyarakat.
"Tadi pagi kami penandatanganan kerjasama dengan Ombudsman terkait dengan pelayanan publik," ujarnya.
Fasha menambahkan bahwa beberapa hal terkait dengan poin - poin yang di bahas bersama dengan Ketua Ombudsman RI secara garis besar telah dilakukan. "Sebetulnya yang kami tandatangani sudah dilaksanakan semua," ujarnya.
Selanjutnya Fasha mengatakan bahwa dari adanya MOU ini lebih kepada kejelasan hak dan kewajiban Pemkot Jambi terhadap Ombudsman. (sap)
Pledoi Eks Dirtek Tirta Mayang Jambi : Unsur PMH tak Terbukti, PH Minta Dibebaskan
JPU Tuntut Terdakwa Kasus Tirta Mayang, PH : Pokok Perkara tak Terbukti, Minta Terdakwa Dibebaskan
Kejari Jambi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemuktahiran Pajak Daerah
Gelar Pengabdian, FEB Unja Sosialisasi Kelola Perkebunan Jadi Agro Wisata di Desa Lolo Kerinci
Pemprov Jambi Bahas Persiapan Tuan Rumah Harkodia, Siap Terima Tamu 10 Provinsi di Wilayah Sumatera

