JAMBERITA.COM- Anggota DPR RI Komisi IX yang membidangi Kesehatan Sutan Adil Hendra (SAH) meminta kepada para kepala daerah untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum dalam penerapan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran COVID-19.
Menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra itu dalam hal penanganannya kepala daerah diharapkan bisa terus melakukan edukasi dengan melibatkan berbagai unsur baik akademisi, pakar, tokoh agama, tokoh masyarakat, media, seniman, PKK, karang taruna serta berbagai relawan di daerah.
"Pemerintah daerah harus meningkatkan disiplin dan penegakan hukum dalam penanganan COVID-19 di setiap wilayah mereka masing-masing," ungkap SAH ketika rapat dengan Kementerian Kesehatan (3/9) secara virtual lalu.
Selain itu, legislator yang dapat kenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi ini meminta pemerintah untuk mempercepat realisasi anggaran penanganan COVID-19 seperti arahan presiden yang mengatakan manajemen krisis kita butuh kecepatan untuk mendapatkan hasil yang efektif.
"Manajemen krisis Pandemi itu butuh kecepatan mekanisme anggaran agar hasilnya bisa efektif, kita ingin regulasi berjalan dan realisasi anggaran juga berjalan, COVID-19 tidak menunggu kita harus siap dan cepat termasuk realisasi anggaran," jelasnya.
Terkait hal ini, SAH mengatakan untuk mempercepat penanganan COVID-19 di Kota dan Kabupaten di Indonesia dapat bersama-sama dalam pencegahan dan penanganan COVID-19 dengan melakukan protokol kesehatan sesuai peran masing-masing.(*/sm)
Kejati Jambi Periksa 5 Saksi, Termasuk Eks Kabid Bappeda Soal Jalan Pelabuhan Ujung Jabung
Kanwil Kemenkum Jambi Serahkan SK Kewarganegaraan ke Yanha Dewi Sudirman
Setelah Dilantik, HIMSAK Gelar Upgrading Kepengurusan dan Raker Perdana
Temukan Bangunan Liar Di Kawasan Pasar Talang Gulo, Fasha: Saya Minta Bongkar


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



