Cagub Dilarang Bawa Massa Saat Mendaftar, Begini Prosedur Pendaftaran di KPU



Senin, 31 Agustus 2020 - 20:43:38 WIB



M. Sanusi
M. Sanusi

JAMBERITA.COM - Pendaftaran kandidat pada pilkada serentak 2020 ini sesuai jadwal akan digelar pada 4 - 6 September. Sebelum itu, para kandidat akan dilakukan uji swab untuk memastikan tidak ada yang terpapar virus corona.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi mengatakan, pada pendaftaran nanti, pihaknya akan memberlakukan secara ketat protokol kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi penyebaran virus Corona.

"Nanti pada saat pendaftaran, hanya kandidat dan pengurus inti partai saja yang akan hadir. Intinya, mereka yang punya hak administrasi untuk berkas syarat pencalonan para kandidat," katanya, Senin (31/8/2020).

Komisioner KPU Provinsi 2 periode ini menyebutkan, selain dari orang-orang yang punya hak, mereka sudah tidak akan diberikan ruang untuk berada dilokasi pendaftaran. Selain itu, para kandidat dan yang lain juga harus mengenakan alat pelindung diri seperti masker.

"Karena kondisi saat ini belum aman dari Corona. Selain itu, proses seperti ini juga sudah diatur didalam PKPU mengenai pelaksanaan pilkada ditengah kondisi bencana non alam," tandasnya. (am)





Artikel Rekomendasi