JAMBERITA.COM - Pendaftaran kandidat pada pilkada serentak 2020 ini sesuai jadwal akan digelar pada 4 - 6 September. Sebelum itu, para kandidat akan dilakukan uji swab untuk memastikan tidak ada yang terpapar virus corona.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi mengatakan, pada pendaftaran nanti, pihaknya akan memberlakukan secara ketat protokol kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi penyebaran virus Corona.
"Nanti pada saat pendaftaran, hanya kandidat dan pengurus inti partai saja yang akan hadir. Intinya, mereka yang punya hak administrasi untuk berkas syarat pencalonan para kandidat," katanya, Senin (31/8/2020).
Komisioner KPU Provinsi 2 periode ini menyebutkan, selain dari orang-orang yang punya hak, mereka sudah tidak akan diberikan ruang untuk berada dilokasi pendaftaran. Selain itu, para kandidat dan yang lain juga harus mengenakan alat pelindung diri seperti masker.
"Karena kondisi saat ini belum aman dari Corona. Selain itu, proses seperti ini juga sudah diatur didalam PKPU mengenai pelaksanaan pilkada ditengah kondisi bencana non alam," tandasnya. (am)
Wakil Wali Kota Jambi Lepas 5 Tim PPK Ormawa Unja Penerima Pendanaaan Belmawa 2026
Pemerintah Lanjutkan Program Magang dan Vokasi pada Semester II Tahun 2026
Kemnaker–Pertamina Jalin Kolaborasi Pengembangan SDM dan Pelatihan Vokasi K3
KPU Siapkan Protokol Covid-19 Pendaftaran Cabup, Taufiq: Massa Pendukung Dibatasi
Berseràgam PDIP, Ratu Dampingi Cek Endra Terima Formulir B1 KWK dari DPP Golkar
BREAKING NEWS: Didukung Golkar di Pilbup Tanjabbar, Amin Resmi Jadi Kader

