JAMBERITA.COM- Menjelang pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kabupaten tanjabbar pada Pilkada 2020, H.Muklis mendatangi polres tanjabbar untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Sipil (SKCK) dan melakukan sidik jari, Kamis (27/8/20)
Menurut Muklis, dalam pengurusan SKCK ini bagian syarat untuk mencalonkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dibawa saat mendaftarkan ke KPU nantinya.
"Ya, semua berkas sudah dalam proses pengurusan dan pasangan Muklis-Supardi sudah siap mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati, menunggu jadwal yang sudah ditetapkan KPU untuk mendaftar," ujar Muklis. Ungkapnya.
Lanjut Muklis dirinya masih berjuang mendapatkan dukungan tambahan partai untuk bisa bersama sama mengusung visi BEDA ini.
"Ya, kita masih upayakan dukungan partai lain, mohon doa nya semoga dilancarkan," kata Muklis.
Adapun pasangan Muklis- Supardi ini sudah mengantongi rekomendasi dari 4 partai dengan total sebanyak 8 kursi dan itu sudah melebihi syarat minimal sebanyak 7 kursi, partai koalisi terdiri dari PKB (4 kursi), Nasdem (2 Kursi), PBB (1 Kursi), dan Berkarya (1 Kursi) sebagai syarakat maju Pilkada Tanjabbar. (Henky)
Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar Apresiasi 3 Tahun Kepemimpinan Anwar Sadat - Hairan
DPRD Tanjabbar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati 2023
Pimpinan DPRD Tanjab Barat Hadiri Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas Bupati
Bupati PAN Mulai Rapatkan Barisan, Begini Keakraban Mashuri, Romi dan Al Haris
Survey Charta Politica Tempatkan FU Posisi Terbawah, Paul: Kami Meragukan Hasil Survey Tersebut
Tanggapi Senior PAN Menyebrang ke CE-Ratu, Bakri: Itu Pribadi, PAN Dukung Al Haris-Sani