SAH : Subsidi Gaji Pekerja Harus Tepat Sasaran, Utamakan Korban PHK, Honorer Dan Berupah Rendah



Kamis, 20 Agustus 2020 - 06:43:03 WIB



JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi Ketenagakerjaan Sutan Adil Hendra (SAH) memberikan masukan agar program subsidi gaji bagi pekerja yang dicanangkan pemerintah dikaji dengan seksama. 

"Jika kita baca aturannya program ini akan menyasar pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta yang terdampak Pandemi COVID-19, lalu pertanyaannya bagaimana nasib para korban PHK, pegawai honorer dan buruh yang pendapatannya rendah," ungkap SAH (19/8) kemarin. 

Sehingga Anggota Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan meski menyambut baik kebijakan tersebut, akan tetapi perlu dilakukan pengkajian dengan seksama terkait tiga hal tersebut.

Dalam hal ini, SAH yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi ini mengatakan, yang pertama terkait kriteria dan jenis pekerjaan. Apakah program subsidi gaji pekerja hanya berlaku untuk mereka yang bekerja di sektor industri atau yang lainnya juga. Misalnya untuk guru honorer, karyawan swasta, dan lain sebagainya.

Menurutnya, terkait program tersebut penting juga dipastikan tentang masyarakat yang menjadi petani, pedagang kecil, dan nelayan. Mereka tidak memiliki gaji yang pasti. Jadi jangan sampai masalah pendataan menjadi masalah baru.

"Kedua, program (subsidi gaji pekerja) berlangsung berapa lama, jangan sampai menimbulkan ketergantungan yang berlebihan dan membebani anggaran negara secara berlebihan," ujarnya.

Karena menurut SAH ada banyak sektor lain yang juga perlu mendapatkan perhatian pemerintah. Misalnya sektor pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.

Sementara yang ketiga, ia memberikan saran bahwa perlu ada strategi lain agar kebijakan pemerintah dapat menggerakkan sektor riil, terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). "Jumlah mereka (UMKM) sangat besar, jangan sampai program pemerintah hanya membesarkan yang sudah besar," jelasnya

Selain itu, SAH juga mengatakan diharapkan pemerintah juga membantu mereka dengan memberikan modal, terutama untuk usaha mikro yang jumlahnya mencapai sekitar 63 juta. Sebab sebanyak 80 persen dari usaha mikro tidak lagi punya dana untuk memulai usahanya, karena sudah terkuras habis sewaktu pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Untuk itu saya sangat mengharapkan pemerintah agar bisa memberikan perhatian lebih kepada mereka dengan memberi mereka modal, apakah berupa bantuan atau pinjaman agar mereka bisa kembali merintis dan memulai usahanya," tandasnya.(*/sm)

 





Artikel Rekomendasi