JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sejumlah upaya untuk memastikan keamanan pangan di tengah Pandemi COVID-19.
"Kami minta Badan POM membuat manajemen untuk peredaran. Bagaimana menangani pangan-pangan di tengah pendemi, saat dikonsumsi tetap aman," ungkap Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut (12/8) kemarin.
SAH mengharapkan BPOM harus memiliki buku pedoman tentang produksi hingga distribusi pangan olahan secara aman berbentuk e-book yang dapat diunduh dan dimanfaatkan sebagai pedoman oleh masyarakat luas.
Dalam buku pedoman, Anggota DPR yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi tersebut meminta ada tambahan aturan protokol kesehatan yang perlu dilakukan masyarakat untuk dapat mengolah hingga mendistribusikan makanan secara aman.
"Jangan sampai desak-desakan di sarana produksinya. Kemudian, pakailah masker bahkan pakai penutup rambut dan sarung tangan di tempat produksi. Kemudian, ketika mengantarkan makanan juga demikian. Jangan sampai bersentuhan langsung dengan pangannya," katanya.
Dalam pengemasan makanan, SAH juga menambahkan di setiap produk makanan itu perlu memiliki kemasan primer, sekunder dan tersier.
Tujuan pengemasan tersebut adalah agar produk makanan tidak bersinggungan langsung dengan tangan produsen hingga distributor yang mengantatkan makanan tersebut.
Selain itu, SAH meminta BPOM memastikan bahwa bukan hanya pengelolaannya saja yang aman, tetapi juga isi makanannya tetap sesuai dengan standar gizi dan layak untuk dikonsumsi.
"Jadi ada tambahan aturan protokol kesehatan, untuk memastikan produksi, distribusi sampai dengan ke konsumen aman," tandasnya.(*/sm)
Pelantikan DPC HKTI se-Provinsi Jambi Sukses Digelar, SAH Sukses Konsolidasi Petani Daerah
Wabup Katamso Hadiri Pelantikan DPD HKTI, Wamentan Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Kwarda Gerakan Pramuka Jambi Ikuti Upacara Hari Pramuka Secara Virtual
5 Warga Kota Jambi Positif Covid, Satu Diantaranya Pegawai Administrasi RSU Raden Mattaher
Update 12 Agustus 2020, Kasus Covid 19 Bertambah 5 Lagi, Total 215 Orang


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



