JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan kembali dalam rangka pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) dan supervisi pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Jambi.
Kepala Biro (Karo) Humas dan Protokoler Setda Provinsi Jambi Johansyah membenarkan bahwa dalam waktu dekat KPK akan melaksanakan kegiatan selama 4 hari dari 10-14 Agustus 2020 di Jambi.
"Itu berdasarkan surat KPK nomor B/3823/KSP.00/10-16-/08/2020 kepada Gubernur Jambi," ujarnya, Jum'at (7/8/2020).
Dalam surat dijelaskannya, berdasarkan ketentuan pasal 6 huruf (a) UU Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan tindak pidana Korupsi, bahwa KPK bertugas melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindakan pidana korupsi.
"Kami mohon dukungan pemerintah Provinsi Jambi dalam melaksanakan keseluruhan rangkaian kegiatan tersebut agar terlaksana dengan baik," tulis isi surat yang tertandatangan Pimpinan, Deputi Bidang Pencegahan Pahala Nainggolan.
Adapun susunan acara KPK, Senin (10/8/2020) pertama di kota Jambi yaitu melakukan rakor terkait optimalisasi pendapatan asli daerah dengan Bank BPD Jambi serta rakor dengan Kejati bersama Pemda terkait penyelesaian masalah aset dan akan melaksanakan talkshow di TVRI Jambi.
Tanggal (11/8/2020) KPK akan melakukan rakor sertifikasi aset pemerintah daerah dan Aset PLN di provinsi Jambi, sekaligus melakukan rapat monitoring dan evaluasi program MCP semester 1 tahun 2020 untuk 3 kabupaten kota wilayah Jambi yaitu kota Jambi, Tanjab Timur dan Tanjab Barat.
Kemudian KPK juga melaksanakan kegiatan Rakor pemberantasan korupsi terintegrasi dengan Kapolda Jambi dan jajaran sekaligus akan menggelar rakor pemberantasan korupsi terintegrasi dengan Kejati dan jajaran.
Sementara di (12/8/2020) KPK menggelar rakor pemberantasan korupsi terintegrasi dengan kepala perwakilan BPKP Provinsi Jambi serta melakukan rapat monitoring dan evaluasi program MCP semester 1 tahun 2020 untuk 3 kab/kota di wilayah Jambi yakni Provinsi Jambi, Kab Merangin dan Kab Sarolangun.
Dihari yang sama KPK juga melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi tematik permasalahan aset Kota Jambi atau tindak lanjut SKK dan expose aset lainnya, serta melakukan rapat monitoring dan evaluasi program CNC V semester 1 tahun 2020 untuk 3 kab/kota wilayah Jambi yaitu kab Batanghari, Kab Kerinci Kab Tebo.
Pada Kamis (13/8/2020) KPK melakukan monitoring dan evaluasi serta upaya terkait penyelesaian fasum fasos di kota Jambi dan rapat monitoring dan evaluasi progres MCP semester 1 tahun 2020 untuk 3 kab kota yaitu Kota Sungai Penuh, Kab Muaro Jambi dan kab Bungo sekaligus pembahasan tindak lanjut permasalahan aset Kab Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Terakhir Jumat (14/8/2020) KPK masih berada di Provinsi Jambi dan kembali melakukan Rakor pencegahan Korupsi terintegrasi dengan Komite Advokasi Daerah (KAD) dengan mengundang asosiasi dan komunitas dalam rangka pembentukan (KAD). (afm)
Polresta Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Warga Kasang Jaya
Personel Aman Nusa Jalani Rapid Test, Kapolda Jambi Minta Warga Patuhi Protokol Covid-19
SAH: Ketika Fitnah Melanda, Saya Ingat Pesan Ali Bin Abi Thalib
Update Covid-19 di Provinsi Jambi, Ini Kabupaten Kota Terbanyak Kasus Covid
Jumlah Kasus Masih Bertambah, Pemkot Putuskan Perluas Relaksasi
Cintai Produk Jambi, Ratu Munawarah Sambangi Batik Jambi Berkah


DK Muncul ke Publik! Bantah Narasi Penggerebekan : Saya Bertiga

