JAMBERITA.COM, MERANGIN - Bupati Merangin Al Haris menanggapi isu dugaan menjual BBM oplosan yang dilakukan Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) 24-373--57, berokasi Desa Koto Rayo Kecamatan Tabir.Bupati juga memerintah kepada Dinas Perdagangan Perindustian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Koperindag), untuk memeriksa langsung SPBU itu tersebut.
"Kita minta kepada Koperindag mengecek ulang SPBU nakal, dengan kualitas minyak oplosan atau minyak apa, "tegas Bupati Al Haris Kemarin (5/8/2020).
Sebelumnya juga ada Tomas (Tokoh Masyarakat) Rantau Panjang Fuad, Sabtu lalu (1/8/2020), saat dikonfirmasi, mengaku kecewa dengan tindakan dengan SPBU Koto Rayo yang tidak lagi profesional dalam berbisnis.
"Jika tidak mampun melanyani masyarakat silakan tutup bae SPBU itu, "tegas Fuad.
Tak Itu saja, Fuad juga meminta kepada pemerintah setempat untuk menanggapi keluhan masyarakat bukan tutup mata.
"Pemerintah harus bertindak cepat, jangan tutup mata. SPBU Koto Rayo wajib ditutup dan cabut izin, jika tidak mampu lagi melanyani masyarakat. Harus melanyani bukan melakukan penjualan minyak sewenangnya, sudah banyak kendaraan mobil, motor yang rusak ulah dari SPBU itu, "ungkap Fuad.(oli)
Kemenkum Genjot Penguatan Posbankum Desa/Kelurahan di Rakor Camat se-Provinsi Jambi
Kemenkum Jambi Koordinasi ke Ditjen AHU Bahas Pembatalan SK hingga Notaris Pensiun
BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih Biayai Penyakit Jantung
Kemenkum Genjot Penguatan Posbankum Desa/Kelurahan di Rakor Camat se-Provinsi Jambi



