JAMBERITA.COM, MERANGIN – Sejumlah warga yang merupakan pengecer minyak yang membeli di Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) 24-373—57 di Desa Kota Rayo Kecamatan Tabir protes terhadap kualitas minyak yang dijual. Diduga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual oplosan
Seperti diungkapkan salah satu pembeli warga Rantau Panjang Top saat dikonfirmasi, dikediamannya rumahnya.
"Benar Pom Bensin Kota Rayo menjual minyak tidak jelas lagi. Saya menjual awalnya, tapi saya curiga dengan dan saya coba membakar, namun api pun tidak begitu memakan kayu itu, " ungkap Top Warga Rantau Panjang.
Malah dirinya mengatakan hampir seluruh pengencer nyaris ingin menjual minyak bensin ke pelanggan "Kawan pengecer hampir menjual bensin itu kepada pelanggan. Tapi tidak tega, akibatnya pun sangat fatal kalau kita tetap menjual, motor pelanggan bisa rusak parah nantinya, "katanya.
Senada diungkap warga lainnya. Dirinya menjelaskan kalau bensin SPBU tidak layak jual lagi. "Motor saya sampai mogok jika pakai bensin pom bensin kota rayo, tidak bisa dinyala lagi malah. Saya tukar dengan pertalite baru bagus lagi, "ucapnya.
Sementara salah satu pegawai SPBU Koto Rayo saat diminta keterangan mengatakan soal itu langsung ke manajer. "Langsung ke Manajer bae, "singkatnya.
Sedangkan Sang Manajer, Aan saat dihubungi melalui ponselnya pribadinya tidak menjawab. (oli)
Kawal Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperda Merangin
Sanksi Sosial RJ: Kejari Merangin Pantau Anak Rehabilitasi Narkotika Bersihkan Masjid
Dansatgas TMMD Kodim Tanjab Ingatkan Warga Untuk Tidak Melakukan Pembakaran Lahan
Satu Pegawai KPP Pratama Kualatungkal Positif Covid-19, Pelayanan Pajak Jarak Jauh
Semarakkan Turnamen Voli Putri TMMD Kodim Tanjab, Serda Wendrik Jadi Wasit
UNJA - BKKBN Jambi Kembali Teken MoU : Kerjasama Tanpa Implementasi Tidak Ada NIlainya!



