Satu Pegawai KPP Pratama Kualatungkal Positif Covid-19, Pelayanan Pajak Jarak Jauh



Minggu, 26 Juli 2020 - 18:54:34 WIB



Taharuddin
Taharuddin

JAMBERITA.COM- Pelayanan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kualatungkal, Tanjung Jabung Barat untuk sementara waktu terpaksa dibatasi.

Pasalnya, salah satu pegawai KPP Pratama Kualatungkal dikabarkan positif corona (Covid-19).

Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Tanjabbar, Taharuddin  mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dan  nantinya sejak 27 Juli sampai waktu yang belum ditentukan pelayanan pajak akan dilakukan melalui telpon/email/online.

Sementara untuk pegawai di lingkup kantor dilakukan WFH, dan dibatasi  hanya lima sampai sepuluh orang pegawai yang masuk kantor untuk pelayanan darurat atau mendesak.

"Satu pegawai KPP Pratama Kuala Tungkal dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani rapid test terhadap karyawannya," terang Jubir Gugus Tugas Covid-19 Tanjab Barat, Taharuddin, Minggu (26/7/20)

Kata Taharuddin, hasil positif covid-19 ini diketahui setelah dilakukan rapid test oleh KPP Pratama Kualatungkal.

Dari skitar 98 orang pegawai termasuk CS dan Security kantor di-rapid test.

Hasilnya, dua pegawai reaktif sedangkan 96 lainnya non-reaktif. Satu orang lainnya dengah hasil reaktif telah dilakukan PCR atau swab test sebanyak dua kali dan hasilnya negatif.

Sementara hasil PCR terhadap satu pegawai yang berinisial JF, laki-laki berusia 47 tahun dinyatakan positif Covid-19.

Selama mendapatkan hasil reaktif, JF menjalani isolasi mandiri di perumahan pajak selama 14 hari.

"Setelah diketahui hasil PCR positif langsung kita rawat di eks puskesmas dua. Berdasarkan hasil tracking dinkes, JF hanya melakukan perjalanan Tungkal-Jambi selama 14 hari terakhir," jelas Tahar. (Henky)




Tagar:

# TANJABBARAT

Artikel Rekomendasi