JAMBERITA.COM- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menggelar press release pemusnahan Barang Bukti (BB) tangkapan pada akhir bulan Mei waktu lalu dengan menghadirkan 2 orang diduga Bandar, Jum'at (10/6/2020).
Kepala BNN Kota Jambi AKBP Agus Setiawan menjelaskan untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap 2 orang pelaku tersebut berada di KM 69 Desa Suko Awin Jaya Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi.
"Penangkapan dengan total BB Bruto 30 gram, yang dimusnahkan sebanyak 28 gram, karena yang 2 gram kebutuhan untuk pengujian sample dan kebutuhan persidangan nantinya," bebernya.
Menurut AKBP Agus terhadap kedua pelaku disangka kan dengan pasal 112 114 dan 132 yang mana acamanan dan hukumannya sudah jelas."Berapa nanti putusannya bukan kewenangan kita, berapa banyak dan berapa lama," katanya.
Intinya kata Agus pihaknya dari BNNP tentu akan berupaya terus melakukan pemberantasan narkoba yang tidak hanya terfokus di wilayah dalam Kota Jambi saja tetapi se Provinsi Jambi yang wilayahnya begitu luas.
"Kita begitu mendapat informasi terhadap perbuatan 2 orang tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah, bisa kita tindak dengan lengkap dengan barang bukti materi dan petunjuk lainnya," terangnya.
Kedua tersangka mengedarkan barang tersebut di Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan Muaro Jambi, karena menurut hasil penyelidikan banyak orang-orang yang menjadi sasaran itu tidak mengerti bahwa itu membahayakan.
"Apa yang mereka rasakan adalah mengikuti tipu daya dari para Bandar ini adalah untuk tenaga dan sebagainya, jadi banyak buruh-buruh tenaga petani yang mereka sasar, penangkapan bulan Mei, baru hari ini kita bisa memusnahkan barang bukti," terangnya.
Lebih lanjut AKBP Agus membeberkan pelaku mendapatkan barang bukti tersebut berasal dari Kota Jambi lalu di bawa nya sendiri, pada saat pelaksanaan serah terima barang dilakukan dengan cara tidak langsung.
"Terhadap sumber ini sudah kita lakukan pengejaran dan masih DPO, itu lah ciri khas dari pada kejahatan narkotika atau narkoba ini adalah sistem secara terputus. Jadi masih ada kesulitan kita untuk mengejar pelaku siapa sumbernya, dari sumber itu juga mungkin masih ada lagi diatas nya," jelasnya.
"Kedua pelaku, mengedar dan menjual, ya bandar, langsung mengedarkannya," pungkasnya.(afm)
Jaga Kebugaran Personel, Polda Jambi Gelar Olahraga Jalan Santai Bersama
BNNP Angkat Bicara Soal 13 Orang di Pemprov Jambi yang Terindikasi Positif Narkotika, Ini Katanya
Pemkot Jambi Izinkan Untuk Kembali Sekolah dan Pertemuan Di Hotel, Ini Syaratnya
Empat Pelaku Diduga Pembakar Hutan dan Lahan Diamankan Polda Jambi
Laksanakan Pengabdian Masyarakat, Dosen FEB Unja Gelar Pelatihan Membuat Manisan Jeruk Gerga
Sempat Ditunda Karena Covid, Tes SKB CPNS di Kota Jambi Dijadwalkan September Ini


Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK


