JAMBERITA.COM - Persidangan kasus korupsi pembangunan proyek auditorium UIN STS Jambi kembali berlanjut. Kali ini ada 8 orang yang dipanggil lagi kedalam persidangan sebagai saksi. Sidang yang akan dilaksanakan besok, Rabu (8/7/2020) ini akan dihadirkan seluruhnya dari pihak UIN STS Jambi.
Berikut ini adalah para saksi yang dihadirkan berdasarkan surat yang didapat Jamberita.com yang ditandatangani langsung oleh Rudi Firmansyah selaku jaksa yang juga sebagai Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi.
1. Hidayati
2. Edward Eka Putra
3. Ahmad Asnawi Usman
4. M. Rusydanul Anam
5. Mirzal Muharroma
6. Candra Jaya
7. Tri Nuryoko
8. Panut Panuju
Mereka 8 inilah yang akan memberikan keterangan atas dugaan korupsi kepada terdakwa Hermantoni. (*)
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum Ponpes Salafiyah Al Hafizh Tabir Selatan
Bijak Namun Tegas! Rektor UNJA: Benahi Sampah Kota Jambi demi Publik, Bukan Pilgub
Atasi Polemik Sampah, Pemkot Jambi Setop Sementara Pembongkaran TPS dan Siapkan Subsidi Silang
Total Kasus Covid-19 Jadi 121 Orang, Satu Pasien Baru Dari Kota Jambi
Update 7 Juli 2020, Kasus Covid-19 di Jambi Kembali Bertambah Jadi 121 Terkonfirmasi
Nah, Hasil Test Urine BNN dari Tiga OPD Pemprov Jambi 13 Orang Terindikasi Positif
KONI Jambi Dorong IPSI Matangkan Program Jelang BK PON 2027 & PON 2028


