JAMBERITA.COM- Mantan Gubernur Jambi yang saat ini masih menjalani hukumannya di Lapas Sukamiskin sedang menghadapi gugatan cerainya dengan istrinya Sherrin Tharia. Dimana sudah dilakukan sidang cerai kedua di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (1/7/2020).
Dalam sidang kedua masih masih beragendakan mediasi, yaitu jawaban tergugat dari Zumi Zola. Namun sidang kembali ditunda dan dilanjutkan minggu depan. Sidang selanjutnya pun akan digelar secara online.
"Saya tidak tahu apakah mediasinya berhasil atau tidak tentang masalah perkara ini. Tetapi tampaknya perkara dilanjutkan dan sidangnya dengan sistem e-court, melalui sistem online," ujar pejabat Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat ditemui di kantornya, Rabu (1/7/2020) seperti dikutip dari detik.com.
"Jadi untuk jawab-menjawab replik, duplik itu dengan sistem elitigasi, jadi dengan e-court," sambungnya.
Saat mediasi tadi, Zumi Zola dan Sherrin Tharia sama-sama tak hadir. Keduanya hanya diwakili oleh masing-masing kuasa hukum.
"Nggak (hadir). Yang ada tadi kuasa hukum kedua belah pihak ya dengan itu tadi surat kuasa istimewa. Nah, tadi ternyata mereka bisa ditengahi, tapi cerainya tetap, tapi cerainya dengan kesepakatan. Yang ditengahi mengenai hak asuh anak dan biaya untuk anaknya," tutur Kadi, mediator yang menangani perceraian Zumi Zola dan Sherrin Tharia, saat diwawancarai terpisah.
Saat mediasi, pihak Zumi Zola sepakat akan memberikan uang Rp 20 juta per bulan untuk sang anak. Kini mereka hanya tinggal menunggu putusan cerai dari majelis halim.
"Iya, sudah clear buat itu dan tinggal nunggu putusan saja nanti. Karena tadi sudah disepakati anak dikasih oleh ibunya dan biaya dari ayahnya. Itu isi mediasi. Biaya anak ya sekitar Rp 20 jutaan seingat saya. Mereka sudah sepakat. Buat nanti tanggal 8 Juli itu urusan majelis hakim," ungkap Kadi.
"Istri cuma menggugat cerai, asuh anak dan biaya anak. Soal biaya asuh anak sudah disepakati. Intinya, kesepakatan dari kedua belah pihak sudah ketemu," pungkasnya.(Sumber: detik.com)
DPRD Tanjabbar Gelar FGD Ranperda Inisiatif, Jamsostek dan Keolahragaan Daerah
Kejati Jambi Gelar Pasar Murah Dalam Rangka Kejaksaan Peduli 2025
Menanamkan Nilai Dasar Perjuangan Terhadap sosial dan Budaya yang Ada di Indonesia
Keluhan Banjir di Namura Harus Ada Solusi, IW Tuntut Hasil Survei BWSS VI Belum Terealisasi
SAH Perjuangkan Anggaran Kesehatan Minimal 5 Persen Dari APBN
HUT Bhayangkara, Kapolda Jambi Beri Penghargaan ke Dua Warga Ini
Kejati Jambi Gelar Pasar Murah Dalam Rangka Kejaksaan Peduli 2025