JAMBERITA.COM- Tiga tersangka kasus suap ketok palu Tajuddin Hasan, Cek Man dan Parlagutan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini Selasa (30/6/2020).
Ketiga tersangka terlihat datang bersama kuasa hukumnya. Ketiganya mengenakab batik dan masker dan ada yang mengenakan face shield sebagai bentuk protokol covid 19.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan jika ketiganya diperiksa sebagai tersangka dan saat inu sudah hadir di KPK.
Apakah langsung ditahan? Ali hanya menjawab jika ketiganya masih diperiksa.
"Saat ini ketiganya sudah hadir di KPK dan penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan mereka sebagai tersangka," jawabnya.(sm)
Bersaksi di Sidang Suap Ketok Palu, Zumi Zola: Jika Tidak Saya Iyakan, RAPBD Jambi Tidak Disahkan
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Jadi Saksi Kasus Suap Rahima Cs
Hadri Hasan dan Johanis Ditunda Berikan Keterangan, Majelis Hakim: Waktu Tidak Terkejar
Ini Alasan KPK Belum Menahan Parlagutan, Cek Man dan Tajuddin Hasan
Tunaikan Tugas Legislasi, SAH terus Sosialisasikan UU Cipta Kerja