Cek Man, Parlagutan dan Tajuddin Hasan Penuhi Panggilan ke KPK, Apakah Langsung Ditahan?



Selasa, 30 Juni 2020 - 11:22:26 WIB



JAMBERITA.COM- Tiga tersangka kasus suap ketok palu Tajuddin Hasan, Cek Man dan Parlagutan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini Selasa (30/6/2020).

Ketiga tersangka terlihat datang bersama kuasa hukumnya. Ketiganya mengenakab batik dan masker dan ada yang mengenakan face shield sebagai bentuk protokol covid 19.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan jika ketiganya diperiksa sebagai tersangka dan saat inu sudah hadir di KPK.

Apakah langsung ditahan? Ali hanya menjawab jika ketiganya masih diperiksa.

"Saat ini ketiganya sudah hadir di KPK dan penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan mereka sebagai tersangka," jawabnya.(sm)





Artikel Rekomendasi