JAMBERITA.COM- Tiga tersangka kasus suap ketok palu Tajuddin Hasan, Cek Man dan Parlagutan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini Selasa (30/6/2020).
Ketiga tersangka terlihat datang bersama kuasa hukumnya. Ketiganya mengenakab batik dan masker dan ada yang mengenakan face shield sebagai bentuk protokol covid 19.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan jika ketiganya diperiksa sebagai tersangka dan saat inu sudah hadir di KPK.
Apakah langsung ditahan? Ali hanya menjawab jika ketiganya masih diperiksa.
"Saat ini ketiganya sudah hadir di KPK dan penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan mereka sebagai tersangka," jawabnya.(sm)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Hadri Hasan dan Johanis Ditunda Berikan Keterangan, Majelis Hakim: Waktu Tidak Terkejar
Ini Alasan KPK Belum Menahan Parlagutan, Cek Man dan Tajuddin Hasan


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



