Cekman, Tajuddin Hasan dan Parlagutan Dipanggil KPK Besok



Senin, 29 Juni 2020 - 11:44:37 WIB



JAMBERITA.COM- KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan tiga tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi pada besok (30/6/2020).

Tiga tersangka tersebut yakni Cekman, Tadjuddin Hasan dan Parlagutan. Ketiganya belum ditahan.
Ini dibenarkan oleh juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri. "Ya benar, ketiganya dipanggil sebagai tersangka besok Selasa, 30 Juni 2020," katanya, Senin (29/6/2020). 

Dia juga mengingatkan agar tersangaka yang di panggil penyidik untuk koperatif terhadap proses hukum. "KPK mengingatkan para tersangka agar koperatif dan hadir memenuhi kewajiban hukum," tegasnya

Pada minggu lalu 23 Juni, KPK menahan tiga tersangka lain yakni, Cornelis Buston, Ar Syahbandar dan Chumaidi Zaindi. Ketiganya merupakan ketua dan wakil DPRD Ptovinsi.(*/sm)





Artikel Rekomendasi