JAMBERITA.COM- Warga Sijenjang keluhkan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST). Abdul Haris warga kelurahan Sijenjang Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi keluhkan penyaluran BST 600 ribu.
Hal ini lantaran Haris mengatakan dirinya tidak bisa mendapatkan bantuan BST tahap pertama dikarnakan waktu pengambilan sudah selesai. Sedangkan dirinya mengaku mendapatkan surat yang berisi informasi BST pada Jum'at (19/6/2020) lalu.
"Jadi pas pengambilan kami hanya dapat di tahap II 600 ribu pada bulan ini. Terus kami ini bertanya kenapa tahap satu tidak dapat, jadi alasan dari kantor pos itu sudah hangus dikarnakan tidak di ambil pada bulan yang lalu. Nah itukan bukan salah kami, sementara surat itu baru kami dapat pagi tadi," jelas Haris.
Selanjutnya Haris mengatakan bahwa dirinya disarankan oleh ketua RT untuk menanyakan hal tersebut kepada Dinas Sosial.
"Dari RT menyarankan untuk ke kantor dinas sosial. Saya langsung tanyakan ke kantor dinas sosial kata kantor dinas sosial memang hangus," ujarnya.
Haris mengaku kecewa karena hal ini, menurutnya bahwa ini bukan kesalahan dari pihak nya karena dirinya pun baru mendapatkan surat informasi pada bulan Juni ini. Haris menambahkan bahwa dirinya mendapatkan informasi dari Lurah bahwa apabila pengambilan BST terlambat maka bisa diambil ditahap berikutnya. Namun dari pihak Pos mengatakan bahwa itu informasi lama.
"Dan juga saya mendapatkan WA dari RT, diteruskan dari lurah. Dari pihak pos menyatakan bahwa waktu yang diberikan untuk pengambilan 3 hari, setelah lewat 3 hari maka bantuan bulan ini dapat diambil nanti pada saat bantuan bulan kedua atau bulan selanjutnya. Tapi saya tanya ke kantor pos katanya itu info lama," jelas Haris. (sap)
PPDB SMA/SMK di Jambi Dilakukan Melalui 4 Jalur, Ini Jadwalnya
Update 23 Juni 2020, Kasus Corona di Provinsi Jambi Bertambah Dua, Total 114 Orang
Gubernur Bengkulu Datang Ke Jambi Bahas Pembangunan Jalan Baru Yang Hubungkan Kedua Provinsi
Fasilitasi Pengukuhan PWI Kota Jambi, Fasha: Selamat dan Jadilah Insan Pers Berkualitas
Wali Kota Siap Hadir dan Fasilitasi, PWI Kota Jambi Jadwalkan Pelantikan 8 Juli 2020
Keberangkatan Haji Dibatalkan, Anggaran Angkutan Akan Masuk Ke SILPA


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


