JAMBERITA.COM- Polda Jambi mendesak seluruh perusahaan perkebunan di wilayah dalam Provinsi segera mempersiapkan peralatan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Direktrur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi mengatakan, itu di karenakan agar pada tahun 2020 ini Provinsi Jambi bisa meminimalisir kejadian Karhutla dan bebas dari Kabut Asap yang berdampak pada kesehatan saluran pernafasan.
"Saya sudah minta kepada setiap perusahaan perkebunan di Provinsi Jambi, agar dalam rangka mencegah kahutlah, perusahaan diwajibkan untuk menyiapkan peralatan pemadam Karhutla karena hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya Karhutla di Jambi," katanya, Senin (22/6/2020).
Menurut Edi, saat ini pihaknya terus berupaya melakukan antisipasi terjadinya Karhutla sehingga diharapkan semua perusahaan harus mempersiap kan peralatan pemadamannya serta diminta untuk pemasangan CCTV agar bisa memantau Karhutla dengan program yang dibuat Polda bernama Asap Digital bekerja sama dengan pihak Telkom.
"Terjadinya Karhutla di beberapa lokasi di Jambi membuat jajaran kepolisian menekankan pemilik perusahaan untuk menyiapkan peralatan pemadaman di perusahaan/seperti beberapa untuk mobil damkar dan menyediakan kanal air," ujarnya.
Kemudian lagi perusahaan bisa menyediaan peralatan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya Karhutla yang dinilai menjadi langganan Provinsi Jambi.
"Polda Jambi akan menindak para pelaku yang nekat melakukan perluasan lahan dengan cara membakar atau di bakar lahannya, jika perusahaan tersebut tidak menyediakan peralatan pemadam karhutla bisa menjadi satu kelalaian maka akan diproses hukum," tegasnya.
Saat ini Polda Jambi sedang mempersiapkan satu aplikasi yang dinamakan 'Asap Digital' program pencegahan Karhutla di Provinsi Jambi yang dirancak oleh Kepolisian Jambi kepada para pimpinan perusahaan bidang perkebunan.
"Sudah saatnya kita semua secara bersamaan untuk pencegahan Karhutla dengan aplikasi Asap Digital dengan konsep bisa merekam Karhutla yang terjadi di perusahaan perkebunan atau kehutanan dapat termonitor agar bisa segera mencegah Karhutla yang lebih meluas," pungkasnya.(afm)
Penanganan Kasus 58 Kg Sabu di Polda Jambi : Satu Pelaku Melarikan Diri, Kini Ditetapkan DPO
Kerahasian Pelapor Dijamin, Polda Jambi Siapkan QR Code Pengaduan Pelanggaran Polri
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kawasan Sungai Asam Jambi
Kadis hingga Pegawai dan Staf PUPR Provinsi Jambi Jalani Tes Urine
Bersama Danrem 042/Gapu, Kadis PUPR Tinjau Jalan Batang Asai Menuju Jangkat Merangin


Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK


