JAMBERITA.COM- Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah angkat bicara terkait namanya masuk dalam daftar menjadi Dewan Pengawas (Dewas) di RSUD Raden Mattaher.
Bachyuni yang kerap disapa dengan sebutan Bayu ini mengaku sedikit terkejut terkait dengan adanya Surat Kepetusan (SK) Gubernur Jambi Fachrori Umar soal penetapan nama-nama Dewas tersebut.
"Mungkin barangkali pertimbangannya karena Covid-19 ini, kan Ketua nya Gugus, Kepala BNPB, (mungkin) lebih gampang koordinasinya, saya rasa begitu," ujarnya ketika dikonfirmasi jamberita.com melalui telfnya, Selasa (16/6/2020).
Lebih lanjut, apa yang menjadi keputusan pimpinan, tentu kata Bayu akan dia ikuti."Saya mengikuti saja," katanya. Apakah ini sudah ditetapkan atau baru untuk diusulkan? Dirinya menuturkan belum mengetahui secara pasti."Aku (be) terkejut," terangnya.
Bayu kembali menjelaskan mungkin pertimbangannya saat ini Jambi masih dilanda dengan wabah Corona sehingga leading sektor kesehatan yaitu dengan BNPB. "Supaya gampang berkoordinasi saja," jelasnya.(afm)
Jumlah Pasien Sembuh Covid-19 Bertambah 8 Orang, Yang Dalam Perawatan Tinggal 63 Orang
Menuju New Normal, Ditlantas Polda Jambi Gencarkan Sosialisasi Protokol Kesehatan di Mall
Yayasan Sumatera Rindang di Pematang Sulur Sosialisasikan Beras Untuk Kaum Dhuafa Terdampak Covid-19
BREAKING NEWS: Kabid Pemuda Ditunjuk Gubernur Jambi Jadi Plt Kadiskepora
KPK Benarkan 6 Tersangka Kasus Ketok Palu CB Dkk Dipanggil, Ini Jadwalnya
Tak Miliki Rekomendasi dan Izin Usaha, MM di Mayang Didenda 5 Juta


Hesti Perkuat Keperdulian Sosial Via Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi



