Kejari Bidik Dugaan Korupsi di Dinas Perkim Tanjabbar, Beberapa Pejabat Penting Diperiksa



Minggu, 07 Juni 2020 - 20:05:05 WIB



JAMBERITA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat usut dugaan kasus korupsi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tanjabbar.

Kasi Intel Kejari Tanjabbar, Arnold Saputra saat dikonfirmasi, awak media, Jumat (5/6/20) akhir pekan lalu, membenarkan jika sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pejabat penting di Dinas Perkim Tanjabbar terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) APBD tahun 2019.

Meski enggan menyebut secara gamblang, namun  Arnold membenarkan ada pejabat Dinas Perkim yang telah dipanggil dan diperiksa oleh pihak Kejari.

"Ya, antara dua itulah kadis dan Kabid-nya kita panggil," terangnya.

Sampai sejauh mana pemeriksaan tersebut, kata Arnold, dirinya tidak mengikuti perkembangan dari kasus tersebut, menurutnya kasus tersebut sudah ditangani oleh bagian pidsus. Adapun laporan tersebut merupakan laporan dari Lembga Swadaya masyarakat (LSM).

"LPJU itu sampai saat ini saya belum ikuti karena itu masih diproses di Pidsus saya belum nanya juga perkembangannya, kasus  ini laporan dari LSM,"bebernya.

Ditambahkannya bahwa meskipun belum diketahui perkembangan dari kasus tersebut, Arnold memastikan bahwa pidsus telah memanggil pihak-pihak terlapor yaitu pihak Perkim Tanjabbar. Secara pemanggilan juga katanya, pihak yang dipanggil cukup kooperatif.

"Rata-rata mereka cukup koperatif, ya walaupun mereka datang saat dilakukan pemanggilan, tapi kan belum tentu juga kasih keterangan yang mendukung," ujarnya.

Perlu diketahui, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjabbar, Cipto Hamunangan dan pemeriksaan dugaan kasus korupsi ini terkait dengan pekerjaan proyek LPJU yang ada Dinas Perkim Tanjabbar. (Henky)




Tagar:

# TANJABBARAT

Artikel Rekomendasi