JAMBERITA.COM, MERANGIN — Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI), kabupaten Merangin tak pernah berhenti memakan korban. Kali ini Aktivitas PETI Merangin di Kampung 8 Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir Kamis sore (04/06/2020) mengakibatkan beberapa orang tewas tertimbun tanah.
Berdasarkan Informasi yang didapat 3 warga yang jadi korban tersebut, Saiman warga Desa Tegal rejo, Parnawi dan Karnadi warga SPE Tabir selatan.
Kejadian ini bermula ketika tiga korban sedang bekerja di lobang Dompeng, bersama warga lainnya. Namun tiba-tiba lobang tersebut longsor dan menimbun ketiga korban.
Warga lainnya yang menyaksikan kejadian tersebut pun panik dan berusaha melakukan penggalian untuk mencari keberadaan 3 korban.
Korban baru bisa dievakuasi sekitar pukul 17.00 WIB, dan korban sudah ditemukan dalam keadaan tewas.
Kapolres Merangin, AKBP M Lutfi yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan terkait kejadian ini. "Iya benar, ada 3 orang yang menjadi Korban PETI, sekarang kita dalam proses penyelidikan," ujar Kapolres.
Hingga berita ini diturunkan, ketiga korban sudah dibawa ke Puskesmas terdekat dan akan dibawa ke rumah duka masing-masing.(oli)
Kawal Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperda Merangin
Sanksi Sosial RJ: Kejari Merangin Pantau Anak Rehabilitasi Narkotika Bersihkan Masjid
Jalan Provinsi Rusak di Pengabuan, Komisi III DPRD Tanjabbar Temui DPRD Provinsi
Batal Berangkat, 314 CJH Asal Tanjabbar Boleh Tarik Setoran Rp 8 Juta, Ini Syaratnya
TP-PKK Komitmen Perkuat Nilai Religius Daerah Melalui 'Gerakan Jambi Bersholawat'

