JAMBERITA.COM, MUARA SABAK- Dua dari 55 orang pedagang Pasar Kalangan Blok D Kecamatan Geragai ditemukan Positif Rapid Test oleh Tim Gugus Tugas Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Keduanya langsung diisolasi di Rumah Sakit Nurdin Hamzah Muara Sabak guna penanganan lebih lanjut.
Hasil ini didapat setelah tim gugus covid-19 Tanjabtim melakukan uji Rapid Test di pasar minggu yang berada di Kelurahan Pandan Sejahtera, Kecamatan Geragai, Minggu (17/05/2020).
Juru bicara Gugas Covid 19, Sapril menyebutkan, rapid tes ini merupakan salah satu upaya percepatan penanganan covid 19 di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung.
"Saat ini kedua pedagang dengan inisial WB seorang laki-laki dan G seorang perempuan, telah dibawa ke rumah sakit nurdin hamzah guna dilakukan isolasi dan perawatan. Keduanya akan segera dilakukan uji swab," ujar Sapril yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Gugus Tugas juga telah berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Jambi terkait pelaksanaan pengambilan spesimen PCR dengan cara swab. Sekda menyebutkan, pihaknya juga telah menghubungi keluarga kedua pedagang untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Keluarga kedua pedagang ini tetap akan kita pantau dan dalam beberapa hari kedepan akan kita lakukan rapid test," katanya.
Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto mendapat laporan pelaksanaan rapid test pun langsung menuju lokasi. Ia meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan jangan panik.
"Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang," ungkap Bupati. (hrd)
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Rancangan Perbup Tentang Perjalanan Dinas Tanjabtim
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Raperbup Sewa Kendaraan Dinas Tanjabbar
Bupati Al Haris: Tak Ada Penyimpangan Sedikitpun Terkait Penggunaan Dana Covid-19
Peduli Covid-19, Polres Merangin Gelar Bakti Sosial Bagikan Sembako ke Ponpes dan Panti Asuhan


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



