Oleh : Hesti Juwita
Belum lama ini, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menuai pro kontra dari masyarakat. Orang nomor satu di Indonesia itu membuat statement masyarakat harus bisa hidup berdampingan dengan virus Corona. Sebab, berdasarkan informasi dari WHO, virus ini tak akan hilang meskipun jumlah kasus sudah mulai menurun. Karena itu, menurut Jokowi, masyarakat pun dinilainya harus bisa berdamai dengan Covid-19 dan kembali melakukan kegiatan sembari menjaga kesehatan diri.
Namun, tegas Jokowi, hidup berdampingan dengan Covid-19 tak berarti menyerah terhadap pandemi ini. Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan. Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretaris Presiden, Bey Machmudin menjelaskan bahwa pernyataan presiden tersebut mengartikan bahwa Covid-19 itu ada, dan kita terus berusaha agar Covid segera hilang. Tapi kita tidak boleh menjadi tidak produktif, karena adanya Covid-19 menjadikan adanya penyesuaian dalam kehidupan," kata Bey kepada wartawan, Jumat (8/5/2020). Bey juga mengatakan, saat ini Covid-19 memang belum ada anti virusnya. Namun, masyarakat bisa mencegah tertular dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak.
Penggunaan masker kini menjadi hal wajib saat berada di ruang publik, pelaku usaha seperti restoran mulai mengatur jarak meja makan dan membatasi jumlah pengunjung. Begitu juga dengan moda transportasi dan penyedia pelayanan publik lainnya. Hal-hal tersebut menunjukkan bahwa Covid-19 telah benar-benar mengubah cara hidup manusia. Sesuatu yang sebelumnya tidak lumrah dilakukan kini menjadi sebuah kewajaran dan bahkan kewajiban. Kondisi saat ini kemudian memunculkan istilah New Normal Life atau kondisi normal yang baru. Kondisi ketika manusia pada akhirnya harus hidup berdampingan dengan ancaman virus Corona penyebab Covid-19. New Normal Life adalah bagian dari exit strategi setiap negara dalam menghadapi pandemi Corona. Strategi utama yang disarankan badan kesehatan dunia (WHO) tentu saja test, tracing, treat dan isolate.
Sejumlah negara sudah mulai menjalani kehidupan New Normal Life. Di kawasan Asia, contohnya adalah Korea Selatan dan Vietnam. Keduanya adalah negara yang terbilang sukses dalam menangani penyebaran virus Corona. Pelan namun pasti, warga Korsel dan Vietnam menjalani kehidupan normal setelah pandemi. Bagaimana dengan Indonesia? Mampukah kita menjalani kehidupan New Normal Life? Dan apakah kita semua mampu berdamai dengan Corona yang telah merenggut banyak nyawa serta mengacaukan berbagai tatanan di dunia?
Dari sisi momentum, kita sudah kalah sejak awal. Respon Indonesia kalah cepat dengan serbuan Covid-19 yang massif dan kolosal. Kecepatan adalah yang esensial dalam perang. Demikian maestro strategi perang, Sun Tzu, sebagaimana dikutip Paul Virilio dalam Speed and Politics (2006:149). Dalam perang, menurut Virilio, negara menggunakan teknik dromologis (kecepatan bertindak) untuk menjalankan kekuasaan, dimana berjalannya fungsi dan terjadinya penggabungan aparatus negara, sebagai modal utamanya. Realitasnya, ketika Covid-19 sudah melabrak 60 negara dan Indonesia mengumumkan kasus pertama, 2 Maret 2020, Menkes Terawan Dwi Putranto masih yakin Covid-19 tidak seberbahaya seperti yang dibayangkan orang awam. Sebelumnya, Menkes Terawan juga tidak menyarankan penggunaan masker oleh orang sehat. Tapi kemudian, Gugus Tugas PP Covid-19 justru mewajibkan semua orang menggunakan masker. Tindakan komunikatif otoritas utama kesehatan itu, berdampak secara psikologis pada ketidak siapan masyarakat, bahkan negara dalam menghadapi serbuan Covid-19. Protokol kesehatan yang menjadi strategi utama memutus akselerasi penyebaran virus Corona yang digaungkan oleh semua lini aparatus negara, masih banyak pelanggaran yang dilakukan secara sporadis. Masyarakat belum sepenuhnya sadar akan protokol kesehatan. Sikap acuh masih banyak terjadi bahkan di saat PSBB diberlakukan. Berbeda dengan Taiwan, Thailand dan Korea Selatan yang secara horizontal dan vertikal bergerak bersama perang semesta melawan Covid-19.
Deretan inkonsistensi kebijakan pemerintah dalam merespon pandemi Covid-19 menjadi sorotan, pemerintah mengizinkan moda transportasi umum kembali beroperasi walaupun diklaim hanya mengangkut penumpang dengan kriteria tertentu. Mengambil satu contoh lain, seperti beda aturan antar kementerian, saat boleh atau tidaknya ojek online mengangkut penumpang saat PSBB. Kemudian muncul larangan mudik tapi pulang kampung boleh. Melarang penerbangan domestik, tapi penerbangan internasional boleh. Melarang TKI pulang ke Indonesia tapi mendatangkan TKA. Walaupun akhirnya kedatangan 500.000 TKA dibatalkan, tapi yang muncul kepermukaan adalah inkonsitensi peraturan dan kebijakan. Maka merunut dari uraian di atas, penulis menyikapi dengan pernyataan perlunya kehati-hatian pemerintah dalam mengambil suatu kebijakan, sehingga kebijakan yang diputuskan tidak memicu timbulnya permasalahan lain, yang boleh jadi lebih besar potensi mendatangkan malapetaka atau permasalahan yang baru.
*Mahasiwa Ilmu Pemerintahan UIN STS Jambi
Sebuah Catatan Pemanfaatan Revolusi Industri 4.0 Dalam Dunia Pendidikan
Tindakan konkret, penguatan Surveilans Covid-19 di Tingkat Rumah Tangga
Virus corona (covid-19) dan Kemungkinan Penularannya Melalui Makanan ?


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



