Oleh: Drs. Agus Syarif, MBS*
Agesha Marsyaf, S.I.Kom., M.M**
Covid-19 telah masuk bulan ketiga di Indonesia, dampaknya tidak hanya dari sisi kesehatan masyarakat tapi juga pada aspek kehidupan lainnya, termasuk kinerja usaha pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Perhatian Pemerintah dan masyarakat terhadap aspek kesehatan dan ekonomi menjadi topik ulasan berbagai media mainstream dan media sosial setiap hari, hingga saat ini.
Berbagai kebijakan ditetapkan oleh Pemerintah dan adakalanya kebijakan tersebut dirasakan oleh sebagian masyarakat belum optimal, namun disisi lain sebagian pelaku UMKM tidak mengeluh dan mereka cenderung mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi saat pandemi virus ini. Sikap teguh dan mandiri dalam menghadapi ketidakpastian (risiko bisnis) merupakan karakter yang melekat dari pribadi mulia pelaku UMKM, jauh sebelum virus corona COVID-19 ditetapkan menjadi pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia - World Health Organization (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020.
Pelaku UMKM memulai hari dengan bangun lebih awal sebelum kita yang dilayani bangun dari tidur, tujuannya satu agar dapat menyediakan kebutuhan masyarakat (konsumen) akan produk/barang/jasa. Dalam Laporan Keuangan tercermin pada Pos Penjualan/Pendapatan.
Mereka senantiasa memikirkan pemasok (petani, peternak, produsen) agar produk pemasok dimanfaatkan seefisien mungkin (jangan mubazir) untuk diolah menjadi bentuk produk lainnya yang siap disajikan, dan memperoleh nilai tambah dari proses produksi tersebut. Mereka tunaikan kewajiban dengan mendahulukan kepentingan pemasok, agar pemasok dapat lagi memutar dananya dan menghasilkan produk secara berkelanjutan. Dalam Laporan Keuangan merupakan pos Bahan baku yang merupakan bagian dari Harga Pokok Produksi.
Mereka senantiasa mendahulukan hak tenaga kerja dengan membayar upah tepat waktu, adakalanya sebelum keringat tenaga kerja yang terlibat kering. Pada malam hari disaat tenaga kerja mereka tidur pulas, Mereka berpikir keras guna memenuhi hak upah tenaga kerja pada esok hari. Dalam Laporan Keuangan merupakan pos Upah Tenaga Kerja Langsung dan bagian dari Harga Pokok Produksi.
Mereka menghargai karya anak bangsa, berupa teknologi yang dimanfaatkan agar bekerja lebih produktif dalam proses produksi, dan menunaikan pembayaran teknologi tersebut sebelum mereka gunakan di perusahaan mereka. Dalam Laporan Keuangan merupakan pos Biaya Overhead Pabrik dan bagian dari Harga Pokok Produksi.
Setelah mendahulukan kesejahteraaan masyarakat (konsumen), pemasok, tenaga kerja, dan pabrikan - Baru ada bagian yang dapat mereka nikmati, namun mereka masih belum juga mendahulukan kepentingan mereka dengan segera untuk menikmatinya. Dalam Laporan Keuangan merupakan pos Laba Kotor, Karena mereka masih mendahulukan kepentingan pihak lain, yaitu:
Bila Laba Kotor lebih besar dari Biaya Usaha, berarti ada Laba Usaha, merupakan bagian yang bisa dimanfaatkan mereka. Tapi mereka masih tetap belum mau mengambilnya, karena masih ada pihak lain yang perlu didahulukan, yakni pemberi pinjaman (kreditor).
Kreditor meminjamkan dananya kepada mereka, dengan berbagai persyaratan yang kadangkala memberatkan dan tidak adil (manfaat sepenuhnya dinikmati kreditor, dan risiko sepenuhnya untuk mereka). Tapi mereka tetap berjuang untuk mengusahakan memenuhi angsuran pokok plus beban bunganya. Bila beban bunga lebih kecil dari laba usaha, maka mereka memperoleh Laba Sebelum Pajak.
Laba ini belum juga mereka ambil, karena mereka peduli kepada masyarakat luas dan negara. Mereka bayar pajak sesuai dengan ketentuan, patuh bayar pajak agar dapat digunakan untuk membangun infrastruktur (kemaslahatan publik). Tapi ironisnya adakalanya pajak yang masuk buat negara, dinikmati oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.
Setelah pajak mereka bayar, maka sepenuhnya kelebihan itu adalah hak mereka (Laba Bersih). Mereka dapat menggunakan laba tersebut untuk pelesir, menikmati hiburan, belanja, dan kegiatan konsumtif lainnya. Anehnya, mereka belum juga mau mendahulukan kepentingan mereka. Mereka lebih cenderung mengalokasikan laba tersebut untuk diinvestasikan kembali, guna mengembangkan dan kepentingan perusahaan.
Dan putaran arus kas tersebut terus berkesinambungan, kepentingan pihak lain mereka dahulukan: kepentingan masyarakat, pemasok, tenaga kerja, pabrikan, karyawan, distributor, kreditor, pemerintah, dan kesejahteraan alam semesta. Pihak-pihak itu adalah KITA.
Adakah penghargaan bagi mereka ?? pribadi-pribadi yang mempunyai karakter pahlawan dan pejuang sejati… mereka-mereka yang berusaha/berniaga, baik skala mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
*Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi
**Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Jambi
Tindakan konkret, penguatan Surveilans Covid-19 di Tingkat Rumah Tangga
Virus corona (covid-19) dan Kemungkinan Penularannya Melalui Makanan ?