Tindakan konkret, penguatan Surveilans Covid-19 di Tingkat Rumah Tangga



Senin, 04 Mei 2020 - 09:11:39 WIB



oleh: Dody Izhar, SKM., M.Kes*

Penanganan Covid-19 yang dilakukan saat ini adalah memutus rantai penularan secara kolektif merupakan upaya pencegahan impulsif sebelum diketemukan nya formula khusus pengobatan atau vaksin Covid-19. Kebijakan pemerintah yang telah dilakukan merupakan strategi terhadap pemberdayaan masyarakat dan individu dalam berperilaku tidak tertular atau menularkan penyakit Covid-19.

Memutuskan rantai penularan penyakit adalah hal tepat untuk melandaikan atau menurunkan kurva epidemik pandemi Covid-19, namun tidak serta merta dijadikan kajian secara langsung terhadap estimasi atau prediksi kejadian pandemic Covid-19 akan sirna, selagi masih mengedepankan sisi keberhasilan penanganan kasus konfirmasi positif Covid-19 saja. Persoalan penularan penyakit Covid-19 merupakan mata rantai dari sekian banyak faktor yang harus dikendalikan.

Mengingat penularan penyakit Covid-19 pada saat ini muncul permasalahan lain bahwa penularan penyakit dari seseorang yang terinfeksi yang tidak menunjukkan gejala dan berprilaku keseharian yang berisiko menularkan, sehingga sulit untuk dilakukan tracing siapa yang tertular dan menularkan penyakit.

Sesuai dengan Keputusan Presiden RI No. 7 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 301/Kep/Gub/BPBD/2020 tentang Penetapan Provinsi Jambi dalam Status Siaga Covid-19. Merupakan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan Covid-19 yang semestinya dijadikan sebagai acuan Pemerintah Provinsi Jambi dalam akselerasi penanganan Covid-19 dan hendaknya kabupaten/kota dapat melakukan intervensi nyata dalam pemantauan, pengawasan dan penanganan kasus sesuai dengan protokoler yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Penetapan status zona merah, kuning, oranye dan hijau merupakan kebijakan pemerintah yang tidak perlu dipertentangkan selagi itu merupakan upaya penanganan Covid-19 secara eksklusif dan dalam rangka meningkatkan kepatuhan serta perilaku pencegahan terhadap Covid-19 oleh masyarakat di Provinsi Jambi yang sangat heterogen.

Hasil laporan dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi tertanggal 3 Mei 2020, penyebaran kasus Covid-19 telah mencakup seluruh Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi dan perlu diwaspadai, tercatat sebanyak 38 kasus positif, ODP sebanyak 286 orang, PDP sebanyak 35 orang dan sembuh 1 orang. Data ini hendaknya dijadikan warning untuk beberapa hari kedepannya sejauh mana Provinsi Jambi untuk menekan peningkatan dan penyebaran kasus.

Sebagai bahan pemikiran kita semua bahwa kejadian transmisi penularan dari orang yang terinfeksi ke orang lain yang sehat adalah hal yang berbeda dengan kasus penyakit yang tidak dikenal transmisi penularan dari orang ke orang, sehingga dimungkinkan akan muncul puncak ke dua atau bahkan ketiga selagi masih ada kasus yang belum terdeteksi.

Melihat situasi tersebut, hendaknya disikapi dengan upaya konkret bahwa melawan Covid-19 bukan saja oleh aparatur pemerintah saja tetapi juga dilakukan secara bersama dengan masyarakat sampai ke komunitas masyarakat di tingkat Rumah Tangga (RT) secara aktif dan masif dengan melakukan surveilans kontak dan faktor risiko secara dini terhadap warganya yang berisiko atau mengalami gejala dan penguatan penerapan physical distancing, cuci tangan pakai sabun dan pemakaian masker dibawah koordinasi kelurahan dan Kecamatan dari masing-masing daerah dalam Provinsi Jambi.

Kemampuan melakukan investigasi berupa deteksi gejala penyakit, identifkasi riwayat kontak penderita, perilaku orang yang berisiko tertular atau menularkan penyakit Covid-19 oleh masyarakat merupakan rangkaian awal surveilans epidemiologi yang sangat krusial dan perlu ditindaklanjuti dengan konfirmasi pemastian kasus dan laporan secara cepat dan tepat oleh seorang tenaga surveilans epidemiologi terlatih sesuai bidang ilmunya secara berkesinambungan merupakan kunci keberhasilan dalam memutus rantai penularan Covid-19 dan bukan sekedar mengumpulkan informasi tanpa tindak lanjut dalam memutus rantai penularan.

Implikasi dan kesiapan masyarakat terhadap pelaksanaan pengamatan pandemi Covid-19 ini memegang peranan yang penting, dengan konsistensi dalam melakukan pemastian penerapan anjuran pemerintah dalam penanganan Covid-19, pengumpulan informasi riwayat kontak pada warganya yang berisiko tertular Covid-19, pembatasan sosial, pelaporan tersangka kasus, pengawasan terhadap isolasi mandiri jika diperlukan yang dilakukan secara terus menerus setiap waktunya selama masa pandemi Covid-19 ini.

Penggunaan perangkat jejaring media sosial seperti Whats App, Facebook, instagram dan SMS yang tersingkronisasi dari suatu perangkat media di tingkat kelurahan, kecamatan atau kabupaten/kota adalah hal sederhana yang dapat diterapkan dan atau perlunya penguatan kembali, tinggal pertanyaan yang harus di jawab siapkah, konsisten kah dan respon kah seluruh perangkat daerah untuk itu semua?     

Integrasi dan sinkronisasi secara global dalam penemuan dan penanganan kasus Covid-19 tanpa ada diskriminasi, kemudahan birokrasi dan keterbukaan informasi merupakan hal yang sangat  menentukan dalam konteks akselerasi penanganan Covid-19. Secara bersama dan serentak maka negeri ini akan bangkit dan mampu mengatasi ini semua.

Salam sehat.

*Pengamat Epidemiologi Lapangan

Dosen Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Jambi



Artikel Rekomendasi