JAMBERITA.COM - Pansus Komisi III DPRD Provinsi Jambi mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi mengevaluasi kinerja kontraktor yang tidak sesuai Spek dalam melaksanakan proyek pekerjaan pada 2019 tahun lalu.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi membenarkan itu salah satu hasil hearing mereka dengan PUPR Provinsi yang berkaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2019 di Ruang Badan Angagran (Banggar) kemarin, Senin (4/5/2020).
"Kunjungan lapangan kami yang dilakukan oleh Pansus III di bidang infrastruktur ini, memang ada ditemui beberapa pekerjaan-pekerjaan yang tidak sesuai spek," katanya di Gedung DPRD Selasa (5/5/2020).
Untuk itu, mereka dari Komisi III mendorong agar catatan-catatan dan yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI harus segera ditindaklanjuti. Oleh karena itu mereka merekomendasikan agar mitra kerjanya mempunyai catatan kualitas pekerjaan dari rekanan.
"Kami merekomendasikan, sehingga di tahun 2020 ini bahkan di tahun-tahun yang akan datang kualitas pekerjaan itu juga akan lebih baik dan dapat dirasakan oleh masyarakat, itu harapan dewan seperti itu," terangnya.
Lebih lanjut Fauzi menututurkan bahwa persoalan kinerja daripada rekanan itu pula adalah masalah kompetensi, meski demikian, Dinas PUPR harus melakukan recording pencatatan, mana rekanan yang mepunyai kualifikasi baik ataupun yang tidak baik.
"Itu harus disampaikan, urusan berikutnya ada di Unit Layanan Pengadaan (ULP), nah ULP siang ini kita melakukan hearing dengan ULP," jelasnya.(afm)
IW Desak Umumkan Rekanan Bermasalah Pada Pekerjaan Proyek Tahun 2019 Lalu
Hearing Komisi III DPRD dengan PUPR, Ruas Jalan Provinsi Ditengah Pandemi Tetap Prioritas
Peduli Covid-19, Kejati Jambi Bagikan 2200 Paket Sembako di 8 Kecamatan dalam Kota Jambi
Realiasasi Investasi di Jambi Tunjukan Tren Positif, Triwulan I Capai Rp1,117 Triliun
