JAMBERITA.COM- Rencana penggunaan eks Puskesmas II Kualatungkal menjadi ruang isolasi pasien corona (Covid-19) dapat penolakan dari warga setempat. Warga Rt 09 Kelurahan Sriwijaya, Tungkal Ilir, Tanjab Barat menolak rencana pemkab tersebut.
Bahkan warga mengancam akan protes dan mengumpulkan ratusan tanda tangan warga Rt 09, yang kami akan ditancapkan di Puskesmas tersebut.
Kekhawatiran warga ini cukup beralasan mengingat penyakit corona bukan penyakit biasa pandeminya mudah menular.
"Tolong kepada bupati Tanjabar pak Safrial untuk mengambil kembali kebijakan tentang ruangan isolasi tersebut. Kami warga Rt 09 menolak keras jika eks puskesmas II dijadikan ruang isolasi pasien COVID 19. Dengan alasan kawasan ini begitu rapat, banyak lansia, ketua Rt dan Lurah kami tidak pernah diberitahu juga," kata Tokoh pemuda setempat Hendri, melayangkan protes, Senin (20/4/20).
Keberatan warga Rt 09 karena keinginan Pemerintah daerah memutuskan mata rantai virus, tanpa pertimbangan jika ruangan isolasi berada di titik pemukiman warga. Diakui warga benar jika puskesmas tersebut merupakan aset pemda.
Hanya saja, apakah tidak ada lagi aset pemda lainnya untuk dijadikan ruangan isolasi selain eks puskesmas dua.
"Kami kasih contoh gedung BLK yg ada di Terjun Gajah itu kan bisa digunakan jauh dari pemukiman, kan bisa dipakai. Tolong ditanggapi dengan serius aspirasi kami warga Rt 09, kalau anda lah pemimpin kami," timpal warga lainnya. (Henky)
Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Perubahan Atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah Tanjabbar
Bupati Anwar Sadat: Pariwara Kreatif, Perkuat Pesan Budaya Antikorupsi Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Penting di Lingkup Pemkab Tanjab Barat
Syahirsah Hadiri Pisah Sambut Kepala Pengadilan Agama Muara Bulian
Kakanwil Kemenkum Hadiri Seminar Wamenko di UNJA, hingga Singgung Keberhasilan Posbankum
