JAMBERITA.COM- Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jambi berhasil mengamankan 42 Kg narkotika jenis Sabu, di Block A6, Nomor 17 Perumahan Citra Raya City Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (11/4/2020) lalu.
Dari hasil penangakapan itu pihak kepolisan berhasil mengakankan dua orang wanita, dimana satu diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Rani 19 tahun .
Dalam rilisnya Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi mengatakan bahwa modus Operasi tersangka dalam mengedarkan barang haram tersebut sengaja memyembunyikan di dalam body mobil Toyata Hilux warna hitam.
“Mobil itu sudah dimodifikasi sedimikian rupa agar tidak ketahuan membawa narkoba,” katanya Rabu (15/4/2020) kemarin.
Firman menambahkan jika tersangka sudah dua kali mencoba menyeludupkan barang haram itu. Hanya saja aksinya kali ini ketahuan oleh polisi.
“Dia (tersangka, red) di perintahkankan oleh napi yang ada di lapas Jambi untuk mengedarkan narkoba dengan upah Rp 15 juta,” ujarnya.
Sementara itu, Diresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan awalnya barang haram itu di perdiksi hanya 39 kg saja, namun saat dilakukan penimbangan berat total sabu yang diamankan adalah 42 kg.
“Informasi awal memang 39 kg, karena kita hitung dari jumlah paket, tapi saat ditimbang beratnya lebih dari itu,” ungkapnya.
Saat ini Tim dari Diteresnakoba Polda Jambi tengah melakukan pengembangan atas tangkapan tersebut, untuk mengungkap semua yang terlibat di dalamnya.“Itu akan dibongkar, tunggu saja hasilnya,” tegasnya.
Selain mengamankan tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Hilux warna hitam, 2 unit handpohe android, 2 unit handphone kecil, 3 ATM BCA, BRI dan BNI.
Atas perbutannya tersangka harus mendekam di balik jeruji besi dan di jerat dengan pasal 114 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan amcaman penjara seumur hidup.(afm)
Prof Marizal, Dari Anak Petani dan Penjual Gorengan yang Kini Jadi Guru Besar UNJA
SAH Tinjau Kebun Tembakau Helvetia, Perkuat Komitmen PTPN I dalam Pengembangan Komoditas Bersejarah
Guru di Nias : Dulu Kelas Bocor dan Panas, Kini Murid Belajar Lebih Nyaman
SAH: Untuk Dokter Dan Tenaga Medis Terimalah Hormat Kami Atas Pengabdiannya
Insan Madani Luncurkan Program Konsultasi Kesehatan Via Telepon dan Pesan WA
32 Orang yang Pernah Kontak dengan Pasien 05 asal Tanjabbar Dilakukan Rapid Test, Ini Hasilnya
Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM, Dorong Pengurangan Pengangguran

