JAMBERITA.COM- Di tengah wabah Corona Virus Disease (Covid-19), diketahui saat ini status Provinsi Jambi yang sebelumnya berstatus siaga naik menjadi tanggap darurat.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Jambi, Sudirman menjelaskan bahwa naiknya status Provinsi Jambi menjadi tanggap darurat sejak penetapan anggaran penanganan Virus Corona.
"Ya status kita kan tanggap darurat pada saat menggelontorkan anggaran untuk kepentingan Covid-19. Sejak 11 miliar digelontorkan kita sudah status tanggap darurat. Karena syaratnya seperti itu," jelasnya. Senin, (13/4/2020).
Setelah naiknya status Provinsi Jambi menjadi tanggap darurat, Sudirman menjelaskan masih perlu kajian mendalam terkait dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk provinsi Jambi.
"Jadi kalau untuk wilayah Sumatera itu perlu kajian yang lebih mendalam, karena itu kewenangan dari Litbang yang akan mengkaji," ujarnya. (sap)
Mau Makan dan Minum dari Coffe Shop Hello Sapa Tapi Tetap di Rumah, Delivery Order Saja, Ini Caranya
SAH Minta Pemerintah Antisipasi PHK Massal Akibat Pandemi Corona
17 Keluarga Dekat Pasien 03 Asal Bungo sudah Dilakukan Rapid Tes
Kriminalitas dan Corona Hantui Warga, Mahasiswa Tabir Jakarta Desak Kapolres Tebo Bertindak


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


