JAMBERITA.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat mendesak Pemkab untuk membahas pengalihan anggaran Pilkada, baik Bawaslu maupun KPU Tanjabbar untuk keperluan penanganan Covid-19.
Hal ini berkaitan dengan hasil rapat Komisi II DPR RI dan Kemendagri beserta KPU dan Bawaslu RI yang menyepakati penundaan Pilkada serentak 2020, dan anggaran yang belum di pergunakan agar eialihkan untuk keperluan penanganan Covid-19.
Sekretaris Komisi I DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie, menyarankan agar Pemkab Tanjabbar melalui Sekda segera membicarakanpengalihan anggaran tersebut dengan pihak terkait.
"Jika Pilkada memang ditunda sampai tahun 2021, maka anggaran berhubungan Pilkada baik untukk KPUD dan juga Bawaslu bisa dialihkan untuk penanganan pencegahan Covid-19 di Tanjab Barat," kata Jamal Darmawan Sie, di Gedung DPRD Tanjabbar, Selasa (31/3/20).
"Hal ini saya sarankan kepada Pemkab melalui Sekda agar dapat membicarakan pengalihan anggaran tersebut dengan pihak terkait," lanjut Jamal.
Dijelaskannya, tujuan pengalihan anggaran jelas agar anggaran tersebut dapat digunakan untuk keperluan mendesak saat ini terkait penanganan dan pencegahan wabah Covid-19, seperti alat pelindung diri (APD) para tim medis dan peralatan rapid test.
"Serta juga tidak menyalahkan aturan bisa diberikan berupa bantuan langsung kepada masyarakat menengah ke bawah jika suatu saat Kabupaten melakukan pembatasan wilayah terbatas," sambungnya.
Dia juga mendesak TAPD segera melaporkan kepada DPRD terkait penjabaran APBD atas perubahan anggaran untuk pelaksanaan pencegahan Covid-19 agar Anggota Dewan dapat melakukan fungsi pengawasan terhadap anggaran tersebut. (Henky)
Rapat Paripurna Keempat DPRD Tanjab Barat Sampaikan Rekomendasi Strategis
Wakil Ketua DPRD H. M. Sjafril Simamora Ikut Pantau Proses Assessment JPT Pratama Tanjab Barat
Bupati Anwar Sadat Pantau Uji Kompetensi JPT Pratama Pemkab Tanjabbar di LAN Jatinangor
Diskominfo Luncurkan Situs Resmi Covid-19 Merangin, Kunjungi Situs Ini


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


