JAMBERITA.COM- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia akhirnya mengeluarkan surat edaran untuk membatalkan Ujian Nasional berbasis Komputer (UNBK). Hal ini dikarenakan adanya penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
PLT Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) provinsi Jambi M. Sahran saat ditanyakan terkait dengan hal ini membenarkan bahwa UNBK 2020 dibatalkan. "Iya, betul kita batalkan," ujarnya. Selasa, (24/3/2020)
Berdasarkan surat edaran Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Bahwa UN tahun 2020 dibatalkan, termasuk Uji Kompetensi Keahlian 2020 untuk Sekolah Menengah Kejuruan.
Maka dengan dibatalkannya UN tahun 2020, dengan demikian keikutsertaan UN tidak lagi menjadi syarat kelulusan atau syarat seleksi untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
PLT Kdisdik Sahran juga menjelaskan bahwa saat ini, pihaknya sudah mulai memberikan informasi terkait hal ini ke sekolah SMA dan SMK se Provinsi Jambi. "Sekarang sudah mulai diinformasikan," jelasnya. (sap)
UNJA Tuan Rumah Turnamen Tenis ATAPI XVI, Sambut 263 Atlet se-Indonesia
UNJA Tuan Rumah Munas BEM SI XIX , Dibuka Erick Thohir Ajak Mahasiswa Lahirkan Solusi Digital
CBT Fleksibel dan Skema Afirmasi, UNJA Gelar Seleksi Pascasarjana Gelombang II 2026
Cegah Corona, Walikota Jambi Instruksikan Untuk Tutup Sementara Diskotik, Spa dan Bioskop
Hesti Haris Motivasi dan Apresiasi Peserta Pelatihan Batik Kontemporer Dekranasda Jambi



