Antisipasi Corona, Pelayanan UPTD Samsat Tanjabbar Ditutup



Senin, 23 Maret 2020 - 13:13:03 WIB



JAMBERITA.COM- Unit Pelaksana Teknis Daerah(UPTD) Samsat Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, untuk sementara waktu terpaksa meniadakan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kebujakn penghentian sementara pelayanan di Samsat ini, sejalan dengan langkah pemerintah mencegah maraknya penyebaran virus Corona (Covid-19).

Pantauan media ini dilapangan, terlihat kantor UPTD samsat ini sudah tutup dan tidak menerima pelayanan pembayaran pajak, terhitung sejak tanggal 19 Maret 2020. Pelayanan kembali dibuka pada tanggal 6 April mendatang.

Kepala UPTD Samsat Tanjabbar, Teddy Pribadi, dikonfirmasi membenarkan jika pelayanan untuk UPTD Samsat Tanjabbar, untuk sementara waktu ditutup.

Ia menjelaskan penutupan sementara layanan tersebut tidak hanya di UPTD Samsat kuala Tungkal Tanjabbar saja. Namun berlaku pada Samsat Induk, Pos Samsat, Grai Samsat di Mall, Samsat Keliling dan Drive Thru pada Samsat Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi maupun yang bekerja sama dengan pihak lain.

“Ya, berlaku mulai tanggal 19 Maret hingga 4 April 2020,” jelas Teddy kepada awak media, Senin (23/3/209.

Namun untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sendiri, kata Teddy, tetap bisa dilakukan dengan menggunakan layanan online yang tersedi diantaranya E-Samsat dan Samsat Online Nasional.

“Untuk pelayanan pembayaran di Kantor Samsat dapat dilakukan kembali mulai pada tanggal 06 April 2020 mendatang,” pungkasnya. (Henky)




Tagar:

# TANJABBARAT

Artikel Rekomendasi