JAMBERITA.COM– Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengeluarkan imbauan dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap Virus Corona (corona virus disease (Covid-19)), Imbauan tersebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, H.Joko Widodo (Jokowi) dalam menghadapi Covid-19.
Minggu (15/3/2020), Pemerintah Provinsi Jambi mengadakan rapat untuk menyikap dan menindaklanjuti arahan tersebut. Rapat tersebut dipimpin oleh Pj.Sekda Provinsi Jambi dan diikuti oleh para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakdi Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher, Dinas Perhubungan, Biro Kesramas, Biro Organisasi, Biro Humas dan Protokol, dan instansi terkait.
Rapat tersebut menghasilkan Imbauan Gubernur Jambi NOMOR: 765.A / SETDA.KESRAMAS-3.2/2020 tentang PENINGKATAN KEWASPADAAN TERHADAP RESIKO PENULARAN INFEKSI CORONA VIRUS DISEASE (COVID -19), sebagai berikut:
Kanwil Kemenkum Harmonisasi Dua Ranpergeb, Ini yang Dibahas!
Wujud Kekompakan & Kepedulian, Manajemen - Nakes RSUD Raden Mattaher Jambi Sembelih 6 Hewan Kurban
Dinas PUTR Provinsi Jambi Sembelih Empat Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H
Gubernur Jambi Harapkan Alumni Gontor Perkuat Pembangunanan Karakter Masyarakat
Rapat Mendadak Pagi Ini Bahas Corona, Wawako Maulana Pastikan Kesiapsiagaan Pelayanan Kesehatan
Gubernur Dukung Pemuda Jambi Bangun Jaringan Komunikasi Skala Internasional
